Ini alasan utama BEI membuka data kepemilikan saham hanya hingga 1%

Ussindonesia.co.id JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) memberikan penjelasan mengapa data kepemilikan saham hanya dibuka hingga 1%.

Asal tahu saja, ada tiga aspek proposal yang telah disampaikan kepada MSCI terkait pembenahan pasar modal Tanah Air. Proposal diajukan menyusul pengumuman MSCI yang mempertanyakan terkait transparansi di Bursa Indonesia.

Pertama, rincian atau detail klasifikasi investor menjadi 28 jenis investor. Kedua, penyampaian informasi publik tentang pemegang saham yang tentu pada kesempatan ini akan dilakukan nanti di atas kepemilikan 1% untuk setiap emiten.

Pemerintah Siap Gelar Pertemuan Lanjutan dengan MSCI Usai IHSG Anjlok

Ketiga, terkait dengan rencana dan proposal kenaikan batas minimum free float yang saat ini di angka 7,5% akan didorong hingga 15%. 

Jeffrey Hendrik, Penjabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI mengatakan, alasan pembukaan data hanya sampai 1% dinilai merupakan best practice yang digunakan juga oleh beberapa bursa negara lain.

Pembukaan data hingga 1% ini juga dilakukan di bursa India. Melihat hal tersebut, keputusan itu pun diambil lantaran struktur pasar dan investor di Indonesia tak jauh berbeda dengan India.

“Struktur pasar dan investor di bursa India kurang lebih sama dengan struktur pasar dan kombinasi investor yang ada di Indonesia,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung BEI, Senin (9/2).

Jeffrey menegaskan, pemilihan pembukaan data hanya sampai 1% itu tak ada kaitannya dengan hambatan sistem di pasar modal Tanah Air.

“Kalau hambatan sistem tidak ada. Jadi disepakati saja, diskusikan angka berapa yang fit untuk pasar di Indonesia,” ungkapnya.

Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat menambahkan, jika data dibuka hingga di bawah 1%, akan ada terlalu banyak data yang dibuka. Di sisi lain, investor dengan kepemilikan kurang dari 1% dinilai tidak memberikan pengaruh besar terhadap pergerakan saham dari sisi pengendalian emiten.

Transparansi vs Stabilitas Pasar, Ini Pandangan Pengamat soal UMA dan Suspensi BEI

Meskipun begitu, KSEI menegaskan bahwa pihaknya bisa saja membuka ke publik data pemegang saham dengan kepemilikan di bawah 1% lantaran sudah terdaftar di sistem.

“Data semua pemegang saham ada di KSEI. Bahkan yang 5% ini juga KSEI yang menyediakan (kepada MSCI), jadi tidak perlu minta lagi kepada emiten atau bursa. Semua settlement, pemindahbukuan efek, KSEI punya semua,” ujarnya pada kesempatan yang sama.

Samsul menjelaskan, ketika seorang investor membuka akun, mereka akan memiliki single investor identification (SID). KSEI mengaku SID merupakan mekanisme transparansi yang sudah cukup baik di pasar modal Indonesia.

“Namun yang dibuka selama ini hanya di atas 5%. Kalau di atas 1% mungkin dia afiliasi pengendali, karena orangnya tidak banyak. Jadi, satu emiten itu yang investornya mempunyai saham di atas 1% itu tidak banyak jumlahnya, tidak sampai ratusan (seperti yang di bawah 1%),” tuturnya.

Lebih lanjut, BEI dan KSEI bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga akan kembali bertemu dengan pihak MSCI pada Rabu (11/2) secara daring. 

Pertemuan dengan MSCI pada Rabu besok akan menitikberatkan pada progres pengerjaan dari proposal yang disampaikan oleh self regulatory organization (SRO) dalam rapat tanggal 6 Februari lalu.