Jadwal pembagian dividen interim BBRI senilai Rp137 per saham, cair awal 2026

Ussindonesia.co.id , JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) memutuskan untuk membagikan dividen interim tahun buku 2025 senilai Rp137 per saham.

Dikalikan jumlah saham yang beredar, BRI menebar Rp20,63 triliun untuk dividen interim kepada pemegang saham. Keputusan pembagian dividen ini telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris dan mengacu pada laporan keuangan perseroan per 30 September 2025.

Sebelumnya, Direktur Keuangan BRI Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari telah menyampaikan bahwa pembagian dividen interim merupakan rutinitas perseroan yang dibagikan setiap bulan Januari.

Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. – TradingView

“Setiap tahun memang BRI juga membagikan dividen interim. Biasanya dividen interim itu kita bagikan setiap bulan Januari,” kata Viviana dalam konferensi pers Paparan Kinerja Kuartal III/2025, Kamis (30/10/2025).

Selain itu, final dividen akan dilakukan usai perseroan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan. Kemungkinan, lanjut dia, final dividen juga akan dilaksanakan pada 2026. “Jadi, akan ada dividen interim di bulan Januari dan juga nanti dividen finalnya setelah kita melakukan RUPS tahunan,” ujarnya.

Adapun, berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada BEI pada Rabu (17/12/2025), manajemen BRI menyampaikan bahwa jadwal pengumuman dividen interim dilakukan pada 17 Desember 2025. Sementara itu, cum dividen di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 29 Desember 2025, sedangkan di pasar tunai pada 2 Januari 2026.

: Rebranding, BRI (BBRI) Bidik jadi Bank Universal

Adapun ex dividen di pasar reguler dan negosiasi ditetapkan pada 30 Desember 2025, dan di pasar tunai pada 5 Januari 2026. Investor yang berhak menerima dividen interim adalah pemegang saham yang tercatat dalam daftar pemegang saham (recording date) pada 2 Januari 2026.

Pembayaran dividen interim BRI dijadwalkan akan dilakukan pada 15 Januari 2026. Dividen akan disalurkan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bagi saham yang tersimpan dalam penitipan kolektif, serta langsung ke rekening pemegang saham bagi saham di luar penitipan kolektif.

Manajemen BRI juga menegaskan bahwa dividen interim tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku, termasuk perlakuan khusus bagi wajib pajak badan dalam negeri, wajib pajak orang pribadi, maupun pemegang saham luar negeri.

Berikut jadwal pembagian dividen interim BBRI:

Pengumuman jadwal dan tata cara pembagian dividen: 17 Desember 2025

Akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen interim (cum dividen) di pasar reguler dan negosiasi: 29 Desember 2025

Akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen interim (cum dividen) di pasar tunai: 2 Januari 2026

Awal perdagangan saham tanpa hak dividen interim di pasar reguler dan negosiasi: 30 Desember 2025

Awal perdagangan saham tanpa hak dividen interim di pasar reguler dan negosiasi: 5 Januari 2026

Daftar pemegang saham yang berhak menerima dividen: 2 Januari 2026

Pembayaran dividen interim: 15 Januari 2026