Jaya Real Property (JRPT) Bakal Buyback Saham Rp100 Miliar

Ussindonesia.co.id , JAKARTA — PT Jaya Real Property Tbk. (JRPT) akan melaksanakan aksi pembelian kembali (buyback) saham dengan anggaran maksimal sebesar Rp100 miliar. Langkah ini dilakukan seiring fluktuasi pasar modal yang signifikan.

Mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 13/2023 serta Surat OJK No. S-17/D.04/2025 tentang kebijakan buyback dalam kondisi pasar bergejolak, JRPT mengungkapkan bahwa pembelian kembali saham tidak memerlukan persetujuan RUPS. Adapun, buyback saham akan dilakukan dalam jangka waktu paling lama tiga bulan, yakni mulai 13 Oktober hingga 12 Januari 2026.

Corporate Secretary JRPT Audi Lazaro mengatakan bahwa buyback ini merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga saham dan kinerja perusahaan di tengah dinamika pasar.

: Pendapatan Jaya Property (JRPT) Naik 12,61% di Kuartal I/2025

“Perseroan merencanakan untuk melakukan buyback saham dengan mengacu kepada POJK No.13 Tahun 2023 tentang kebijakan dalam menjaga kinerja dan stabilitas pasar modal pada kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan,” ujar Audi dalam keterbukaan informasi, Senin (13/10/2025).

JRPT menargetkan buyback sebanyak-banyaknya 116,27juta lembar saham atau setara 0,90% dari total saham yang ditempatkan dan disetor penuh. Aksi ini akan dibiayai dari kas internal hasil operasional perusahaan.

: : Jaya Real Property (JRPT) Raup Laba Bersih Rp1,13 Triliun pada 2024, Naik 12,60%

“Sumber dana yang akan digunakan untuk melakukan buyback saham adalah berasal dari kas perseroan yang diperoleh dari operasional,” tambah Audi.

Audi memastikan bahwa pelaksanaan buyback tidak akan mengganggu kondisi keuangan maupun likuiditas perusahaan. Proforma laba per saham setelah aksi ini bahkan diperkirakan naik dari Rp45,34 per saham pada Juni 2025 menjadi Rp45,90 per saham.

: : Jaya Real Property (JRPT) Serap 75% Capex 2024

Buyback akan dilakukan baik melalui Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa, dengan menunjuk satu anggota bursa sebagai perantara perdagangan efek. Tidak ada pembatasan harga dalam aksi ini, sesuai ketentuan POJK yang berlaku.

JRPT juga menegaskan bahwa aksi ini tidak akan berdampak signifikan terhadap pendapatan perusahaan. Manajemen berharap, langkah ini akan menopang kinerja saham di tengah tekanan pasar dan memperkuat fundamental perseroan ke depan.

Di lantai Bursa, saham JRPT terpantau stagnan di level Rp860 per lembar pada perdagangan hari ini, Senin (13/10/2025) hingga pukul 10.48 WIB. Banderol tersebut juga mencerminkan menguatan 14,67% sepanjang tahun berjalan 2025.

________

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.