Kata bos BI soal cadangan devisa RI April 2026 capai US$146,2 miliar untuk jaga rupiah

Ussindonesia.co.id JAKARTA — Bank Indonesia melaporkan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir April 2026 mencapai US$146,2 miliar. Nilai tersebut dinilai masih kuat untuk menopang ketahanan eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan nasional di tengah ketidakpastian global.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso mengatakan, posisi cadangan devisa tersebut setara dengan sekitar 114% dari ukuran kecukupan cadangan devisa berdasarkan standar internasional yang ditetapkan Dana Moneter Internasional atau IMF.

“Level tersebut tetap kuat dan memadai dalam mendukung ketahanan eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan nasional,” kata Ramdan dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).

Menurut dia, capaian tersebut juga mencerminkan kuatnya ketahanan eksternal Indonesia di tengah dinamika pasar keuangan global yang masih dibayangi ketidakpastian arah suku bunga global, tensi geopolitik, dan volatilitas arus modal.

Bank Indonesia, lanjut Ramdan, terus mengelola cadangan devisa secara terukur untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mempertahankan kepercayaan pasar terhadap perekonomian domestik.

“Bank Indonesia senantiasa mengelola cadangan devisa secara terukur guna mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah, menjaga kepercayaan pasar, serta memperkuat ketahanan eksternal perekonomian Indonesia di tengah tingginya ketidakpastian global,” ujar Ramdan.

Cadangan devisa menjadi salah satu indikator penting dalam menjaga kemampuan negara memenuhi kewajiban pembayaran luar negeri, termasuk pembiayaan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. 

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan cadangan devisa yang dimiliki bank sentral saat ini mencapai sekitar Rp2.014 triliun.

Perry menyebut Bank Indonesia terus meningkatkan intensitas intervensi di pasar valuta asing, baik melalui transaksi spot, instrumen lindung nilai, maupun transaksi forward guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.