
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menjelaskan penerimaan kepabeanan dan cukai pada Januari 2026 tercatat sebesar Rp 22,6 triliun atau 6,7 persen dari target APBN. Angka ini turun 14 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kontributor terbesar masih berasal dari cukai, khususnya cukai hasil tembakau atau rokok.
“Berikutnya adalah penerimaan kepabeanan dan cukai. Realisasi di bulan Januari adalah Rp 22,6 triliun, 6,7 persen dari APBN,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (23/2).
Berdasarkan data yang dipaparkan, total penerimaan Januari 2026 sebesar Rp 22,6 triliun terdiri atas Cukai Rp 17,5 triliun (turun 12,4 persen), Bea Keluar Rp 1,4 triliun (turun 41,6 persen) dan Bea Masuk Rp 3,7 triliun (turun 4,4 persen).
Dengan capaian tersebut, porsi cukai mencapai sekitar 77 persen dari total penerimaan kepabeanan dan cukai, menjadikannya sumber utama penerimaan di pos ini. Penurunan cukai dipengaruhi oleh dinamika produksi akhir tahun lalu.
Suahasil menjelaskan, indikator pembelian pita cukai mencerminkan produksi rokok pada Desember 2025 yang lebih rendah dibandingkan Desember 2024.
“Kalau kita lihat pembelian pita cukai atau itu adalah menjadi indikasi dari produksi pada bulan Desember 2025 dibandingkan Desember 2024 memang terjadi penurunan. Tapi di bulan Januari terjadi kenaikan dibandingkan Januari 2026 dibandingkan Januari 2025 terjadi kenaikan,” katanya.
Ia menambahkan, perusahaan melakukan optimalisasi pembelian pita cukai dalam merespons kondisi tersebut. Sementara itu, bea keluar terkontraksi tajam akibat pelemahan harga komoditas. Khususnya harga crude palm oil (CPO).
“Bea keluar itu mengalami penurunan dibandingkan dengan setahun yang lalu tapi dipengaruhi oleh penurunan harga CPO,” jelasnya.
Di luar penerimaan, Kementerian Keuangan juga menyoroti penguatan pengawasan. Penindakan rokok ilegal melonjak signifikan pada Januari 2026.
“Januari 2025 hanya sekitar 63 juta yang ditindak, yang ditangkap. Di Januari 2026 ini meningkat menjadi 249 juta rokok ilegal yang ditangkap oleh Bea Cukai,” ungkapnya.
Kenaikan tersebut antara lain dipicu pengungkapan gudang rokok ilegal di Pekanbaru melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum. Selain itu, penindakan narkotika juga meningkat dua kali lipat. Jika pada Januari 2025 barang bukti yang diamankan sekitar 0,1 ton, maka pada Januari 2026 mencapai 0,21 ton.
“Tim BC yang baru yang dilantik oleh Pak Menteri terus melakukan optimalisasi dan pengawasan kepabeanan dan cukai ini dan kita berharap akan terus dilakukan ke depannya sehingga kita makin baik dalam pengawasan maupun pengumpulan penerimaan negara,” tuturnya.