Ussindonesia.co.id – , JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih terus melakukan evaluasi mendalam terkait efektivitas program stimulus berupa diskon tarif listrik yang telah diberikan kepada masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah belum dapat memberikan kepastian apakah diskon penting ini akan kembali diterapkan pada kuartal III dan IV tahun 2025.
“Diskon listrik itu kan di kuartal I, ya. Kuartal II tidak ada karena kami masih monitoring efektivitasnya. Diskon listrik itu besar, paket stimulusnya itu besar,” jelas Riznaldi Akbar, Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kemenkeu, di sela-sela International Battery Summit yang berlangsung di Jakarta, pada Rabu (6/8/2025).
Riznaldi menambahkan, saat ini pemerintah masih dalam tahap pembayaran kompensasi kepada PT PLN (Persero) atas diskon tarif listrik yang telah digulirkan pada kuartal I. Proses pembayaran dan dampaknya inilah yang menjadi fokus utama dalam evaluasi menyeluruh oleh Kemenkeu.
Meskipun demikian, peluang untuk kembali memberikan diskon tarif listrik tidak sepenuhnya tertutup. Riznaldi mengisyaratkan adanya kemungkinan kebijakan ini akan dipertimbangkan kembali menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, sebagai bagian dari upaya stimulus ekonomi. “Itu (pemberian diskon tarif listrik pada Natal dan tahun baru) masih dalam proses pembahasan. Setiap rupiah yang kami keluarkan harus efektif,” tegasnya, menekankan prinsip kehati-hatian dalam alokasi anggaran.
Di sisi lain, Riznaldi mengungkapkan prospek yang jauh lebih cerah untuk kelanjutan program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Ia menilai penyaluran BSU pada kuartal II menunjukkan efektivitas yang signifikan dalam mencapai tujuannya. “BSU kelihatannya lanjut karena kita lihat efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV,” ucapnya, memberikan sinyal positif bagi para penerima manfaat.
Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk menarik rencana pemberian subsidi listrik dari daftar lima paket kebijakan insentif yang sedianya akan berlaku mulai Juni hingga Juli 2025. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam pernyataannya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6/2025), menjelaskan bahwa alasan utama pembatalan tersebut adalah keterbatasan waktu dalam proses penganggaran, sehingga tidak memungkinkan implementasi di pertengahan tahun.
Sebagai alternatif strategis, anggaran yang semula dialokasikan untuk subsidi listrik dialihkan sepenuhnya ke program BSU. Keputusan ini diambil karena program BSU dinilai lebih siap, baik dari sisi data penerima maupun mekanisme pelaksanaannya. Sri Mulyani juga menambahkan bahwa pada tahap awal perancangan, program BSU sempat menghadapi tantangan terkait akurasi sasaran penerima, mengingat pengalaman sebelumnya saat pandemi COVID-19 yang memerlukan perbaikan data secara berkelanjutan.