Kemenkeu: Rp268 miliar bantuan sudah disalurkan ke wilayah terdampak bencana Sumatera

Ussindonesia.co.id – , JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI menyampaikan update dukungan kebijakan fiskal dalam penanganan bencana di sejumlah wilayah di Sumatera. Kemenkeu menegaskan, Pemerintah tanggap darurat dan serius dalam menangani bencana tersebut.

“(Sebanyak) Rp268 miliar sudah tersalurkan untuk APBD tiga provinsi dan 52 kabupaten/kota yang terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Rp4 miliar per kabupaten/kota dan Rp20 miliar per provinsi. Ini masuk ke APBD masing-masing provinsi dan kabupaten/kota tersebut,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN Kita Desember 2025 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Dana Rp268 miliar tersebut telah disalurkan melalui dana kemasyarakatan Presiden. Bantuan yang bersumber dari anggaran belanja tidak terduga (BTT) tersebut sudah tersalurkan kepada para korban di tiga provinsi terdampak.

Suahasil mengatakan, pada 2025, APBN juga telah menyiapkan dana tanggap darurat yang berupa Dana Siap Pakai (DSP) dan cadangan bencana yang dikoordinir oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sehingga, dia menekankan, BNPB selalu memiliki stok cadangan belanja untuk yang sifatnya bencana alam, dan itu telah diaktifkan.

“Dari APBN 2025, DSP dialokasikan untuk tiga provinsi terdampak, ada tambahan DSP Rp1,6 triliun, dan cadangan bencana yang dialokasikan sejak awal tahun Rp5 triliun masih tersedia lagi Rp 2,97 triliun. Dan bisa kita tambah jika dibutuhkan,” ungkapnya.

Adapun untuk 2026, DSP yang disediakan yakni sebesar Rp250 miliar. Serta cadangan bencana yang disiagakan mencapai Rp5 triliun, yang dapat digunakan untuk rehabilitasi dan rekonsiliasi.

Suasana pascabencana banjir di Sumatera Utara – (Republika/Edwin Dwi Putranto)  Relaksasi Transfer ke Daerah

Lebih lanjut, Suahasil menerangkan cara pemanfaatan APBN untuk pembangunan kembali daerah terdampak. Diantaranya, Kemenkeu akan melakukan relaksasi penyaluran transfer ke daerah (TKD) untuk daerah terdampak bencana. Anggarannya pada 2025 yakni Rp2,25 triliun, dan pada 2026 sebanyak Rp43,8 triliun.

“TKD 2025 akan ditransfer semua. 2026 akan kita lakukan transfer tanpa syarat salur karena kita memahami teman-teman Pemda membutuhkan gerak cepat, dana tersedia, dan jangan sampai terkendali hanya oleh administrasi penyaluran. Kita akan salurkan tanpa syarat salur total TKD di 2026 Rp43,8 triliun,” ungkapnya.

Selain itu, dilakukan juga restrukturisasi pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah. PEN diketahui dikeluarkan ketika Pemerintah Pusat melakukan pemulihan ekonomi nasional saat pandemi Covid-19. Pinjaman tersebut banyak yang digunakan untuk membangun infrastruktur.

“Kita akan melakukan asesmen melihat infrastrukturnya. Kalau infrastrukturnya masih bisa dipakai, kita siap untuk memberikan restrukturisasi pinjaman, diperpanjang tenornya, dan dikurangi cicilannya. Tapi kalau infrastrukturnya sudah rusak berat bahkan kalau sudah terdampak longsor kemudian sama sekali sudah tidak bisa dipakai, maka kita bisa melakukan penghapusan atas pinjaman tersebut sehingga tidak menjadi beban Pemda,” jelasnya.

Pemanfaatan APBN lainnya untuk pembangunan kembali daerah terdampak yakni percepatan klaim asuransi Barang Milik Negara (BMN) oleh Kementerian/Lembaga (K/L) yang mengasuransikan. Telah diterbitkan Surat Edaran Kemenkeu kepada K/L untuk segera identifikasi dan percepatan pengajuan klaim asurnasi BMN. Kemenkeu juga melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan relaksasi percepatan klaim asuransi BMN.

Kemudian, dilakukan juga penyaluran pooling fund bencana oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sebesar Rp250,4 miliar. Selain itu, untuk 2026, estimasi kebutuhan Rp51 triliun, dipenuhi dari pemanfaatan alokasi reprioritisasi 2026 dan pemanfaatan anggaran infrastruktur K/L dan Inpres infrastruktur 2026, diprioritaskan di tiga daerah terdampak.