Kode Domisili Investor Dibuka September 2025: Apa Dampaknya?

Ussindonesia.co.id JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan target implementasi pembukaan kembali kode domisili investor, yang direncanakan akan berlaku antara pekan pertama atau pekan kedua September 2025. Kebijakan penting ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi di pasar modal.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Iman Rachman, menjelaskan bahwa BEI telah melakukan penyesuaian format distribusi data. Penyesuaian ini mencakup diseminasi kode domisili investor yang akan tersedia di akhir perdagangan sesi pertama. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BEI untuk menyajikan informasi pasar yang lebih komprehensif.

Sebagai persiapan, BEI telah mensosialisasikan pembaruan format kode domisili investor kepada para anggota bursa pada 29 Juli 2025. Iman Rachman menambahkan bahwa pihaknya juga sudah mengirimkan format baru distribusi data tersebut kepada seluruh anggota bursa. “Sebagai tindak lanjut sosialisasi, kami juga sudah mengirimkan format baru distribusi data kepada anggota bursa. Target implementasi di awal September 2025,” jelas Iman dalam sebuah konferensi pers pada Senin (11/8).

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi, telah menyatakan persetujuannya terhadap rencana distribusi data kode domisili investor ini setelah sesi pertama berakhir. Namun demikian, Inarno menggarisbawahi bahwa implementasi penuh kebijakan ini masih menunggu kesiapan dari pihak OJK sendiri.

Inarno Djajadi lebih lanjut menjelaskan bahwa pembukaan kembali informasi kode domisili investor ini merupakan bagian integral dari upaya regulator untuk menyajikan data pasar secara lebih terbuka. Tujuannya adalah untuk mengurangi potensi distorsi dan spekulasi yang mungkin timbul di pasar, sehingga menciptakan lingkungan investasi yang lebih sehat dan adil.

Nantinya, data kode domisili investor akan dapat diakses setelah akhir sesi pertama dan juga setelah seluruh perdagangan berakhir. Namun, untuk informasi kode broker, aksesnya baru akan dibuka setelah perdagangan sesi kedua selesai, memberikan kerangka waktu yang berbeda untuk jenis data tersebut.

Ringkasan

Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan implementasi pembukaan kembali kode domisili investor pada September 2025. Penyesuaian format distribusi data telah dilakukan, termasuk diseminasi kode domisili investor setelah sesi pertama perdagangan. BEI telah mensosialisasikan pembaruan ini kepada anggota bursa dan mengirimkan format data baru.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui rencana distribusi data kode domisili investor setelah sesi pertama. Pembukaan kembali kode domisili investor bertujuan untuk meningkatkan transparansi pasar dan mengurangi potensi distorsi atau spekulasi. Data kode domisili investor akan tersedia setelah sesi pertama dan akhir perdagangan, sementara data kode broker setelah sesi kedua.