Koreksi harga CPO diproyeksi hanya sementara, fundamental masih solid

Ussindonesia.co.id JAKARTA. Harga crude palm oil (CPO) diperkirakan kembali melanjutkan penguatan setelah sempat terkoreksi akibat sentimen kebijakan pemerintah terkait tata kelola ekspor komoditas. Pelaku pasar kini mulai kembali mencermati faktor fundamental yang dinilai masih mendukung pergerakan harga CPO dalam jangka menengah.

Berdasarkan data Bloomberg, harga CPO kontrak Juni 2026 di Bursa Malaysia Derivatives ditutup naik 0,6% ke level MYR 4.430 per metrik ton pada Jumat (22/5/2026). Secara mingguan, harga masih mencatat kenaikan 0,9%, meski sempat anjlok 2,48% pada perdagangan Kamis (21/5/2026).

Sementara itu, kontrak Agustus 2026 yang lebih aktif juga menguat 0,63% secara harian ke level MYR 4.486 per metrik ton. Namun sebelumnya, kontrak tersebut juga sempat terkoreksi 2,73% pada perdagangan Kamis.

Secara bulanan, harga CPO masih melemah 2,03%. Meski demikian, sejak awal tahun atau year to date (YtD), harga CPO masih membukukan kenaikan sebesar 10,77%.

Rupiah Berpotensi Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ini Pemicunya

Pengamat komoditas Ibrahim Assuaibi mengatakan, koreksi harga CPO dipicu oleh pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai rencana pengaturan ekspor komoditas melalui lembaga baru bernama Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Kebijakan tersebut juga mencakup dorongan agar Indonesia memiliki acuan harga komoditas sendiri di pasar global.

“Pasar merespons negatif karena ada kekhawatiran mekanisme ekspor akan berubah. Ini bukan hanya berdampak ke CPO, tetapi hampir seluruh komoditas di Indonesia ikut terkoreksi,” ujar Ibrahim kepada Kontan, Minggu (24/5/2026).

Ia menjelaskan, selama ini Bursa Malaysia Derivatives menjadi salah satu referensi utama perdagangan CPO global karena terhubung langsung dengan transaksi pasar fisik. Sementara itu, rencana pembentukan lembaga baru di Indonesia dinilai pasar masih belum memiliki mekanisme yang jelas.

Menurut Ibrahim, pasar khawatir kebijakan tersebut dapat mengurangi fleksibilitas perdagangan dan memengaruhi minat investor asing terhadap pasar domestik.

“Investor asing tidak suka jika mekanisme pasar menjadi terlalu birokratis. Kalau implementasinya tidak sesuai ekspektasi pasar, lembaga pemeringkat internasional bisa saja menurunkan outlook atau rating utang Indonesia,” katanya.

Ia menambahkan, sentimen tersebut juga sempat menekan pasar saham domestik, khususnya saham-saham berbasis komoditas yang turut berkontribusi terhadap pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Meski demikian, Ibrahim menilai koreksi harga CPO hanya bersifat sementara karena fundamental pasar masih cukup solid. Ia memperkirakan harga CPO berpotensi kembali naik hingga mendekati MYR 5.000 per ton pada kuartal III-2026.

Kenaikan tersebut didorong oleh tren penguatan harga minyak mentah dunia, penguatan dolar Amerika Serikat (AS), serta prospek implementasi program biodiesel B50 di Indonesia.

“CPO itu sangat terkait dengan minyak mentah. Ketika harga minyak naik, otomatis harga turunannya termasuk CPO juga ikut terdorong,” kata Ibrahim.

Daftar Emiten yang Berpotensi Terdampak Kebijakan Ekspor Komoditas Satu Pintu

Selain itu, ia menilai implementasi B50 akan meningkatkan serapan domestik CPO secara signifikan. Program tersebut diperkirakan mulai berjalan pada Juli 2026 seiring upaya pemerintah mendorong swasembada energi berbasis biodiesel.

Menurut Ibrahim, sebagian besar tambahan produksi CPO domestik nantinya akan dialokasikan untuk kebutuhan biodiesel, terutama sektor transportasi darat seperti truk dan bus.

“Kalau B50 berjalan penuh, kebutuhan CPO domestik akan semakin besar sehingga stok ekspor otomatis berkurang. Ini akan menopang harga CPO ke depan,” katanya.

Di sisi lain, permintaan dari negara importir utama seperti China, India, Jepang, dan Korea Selatan diperkirakan tetap kuat, meskipun sebagian pasokan Indonesia akan terserap untuk kebutuhan biodiesel domestik.

Ibrahim menilai kombinasi kenaikan harga minyak dunia, implementasi B50, dan tingginya kebutuhan energi akan menjadi faktor utama yang menopang harga CPO dalam jangka menengah.

Namun demikian, pasar masih akan mencermati realisasi teknis kebijakan pemerintah terkait tata kelola ekspor komoditas. Pasalnya, apabila implementasi kebijakan dinilai mengganggu mekanisme pasar, sentimen negatif terhadap aset Indonesia berpotensi meningkat.

“Kalau baru sebatas pernyataan, dampaknya masih psikologis. Tetapi kalau sudah masuk tahap teknis dan dianggap menghambat pasar, risikonya bisa lebih besar terhadap pasar modal maupun komoditas,” ujar Ibrahim.