Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa pengusaha tambang asal Kalimantan Timur, Rudy Ong Chandra (ROC). Rudy sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pemberian suap terkait izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur pada 2013-2018.
“Hari ini Penyidik melakukan jemput paksa terhadap Saudara ROC terkait perkara TPK pengurusan izin pertambangan di wilayah Kaltim periode 2013–2018,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (21/8).
Budi mengatakan, setelah digiring penyidik KPK, Rudy Ong akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum ditahan. Rudi sebelumnya kerap mangkir beberapa kali saat dipanggil oleh KPK, atas dasar itu lembaga antirasuah melakukan upaya jemput paksa.
Adapun di sektor pertambangan, Rudy tercatat menduduki sejumlah kursi strategis, yakni Komisaris PT Sepiak Jaya Kalimantan Timur, PT Cahaya Bara Kalimantan Timur, PT Bunga Jadi Lestari, serta PT Anugrah Pancaran Bulan. Rudy juga tercatat sebagai pemegang saham 5% di PT Tara Indonusa Coal.
Baca juga:
- Telkomsel Gandeng OpenAI Hadirkan ChatGPT Enterprise di Indonesia
- Kejagung Ungkap Riza Chalid Juga Dijerat Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang
- Menaker Bakal Nonaktifkan Pegawai yang Terbukti Terlibat Kasus Pemerasan
Perkara dugaan suap IUP Kalimantan Timur yang menjerat Rudy ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 19 September 2024. Dalam perkara ini lembaga antirasuah telah menetapkan tiga orang tersangka.
Selain Rudy, dua tersangka lainnya yaitu mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak, putra dari Awang yang juga merupakan Ketua Kadin Kaltim, Dayang Dona, serta Rudy Ong Chandra. Ketiganya pun telah dicegah ke luar negeri sejak 24 September 2024
Di sisi lain, Rudy sempat mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permohonan itu ditolak hakim pada 13 November 2024.
KPK akan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Awang Faroek Ishak. Mantan Gubernur Kalimantan Timur tersebut meninggal dunia pada Minggu 22 Desember 2024 dan telah dimakamkan di pemakaman keluarga di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, sehari setelahnya.