Ussindonesia.co.id JAKARTA. PT Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS) melakukan restrukturisasi utang yang berjumlah US$ 19,33 juta berdasarkan Perjanjian Restrukturisasi yang berlaku efektif sejak 15 September 2025.
Dari jumlah tersebut, pokok utang sebesar US$ 8 juta direstrukturisasi menjadi Tranche A, sedangkan bunga utang sebesar US$ 11,33 juta direstrukturisasi menjadi Tranche B. Tranche A akan jatuh tempo pada 31 Desember 2045 mendatang.
Di sisi lain, pembayaran kembali Tranche B senilai US$ 11,33 juta akan dilakukan dengan dua skema. Pertama, pelunasan parsial dari konversi utang menjadi aset sebesar US$ 6,5 juta dari pokok tranche B dengan pengalihan 100% saham yang dimiliki OKAS dalam Indotan Lombok Pte. Ltd. Kedua, sisa pokok Tranche B yang masih terutang akan dibayarkan saat jatuh tempo pada 31 Desember 2045.
Restrukturisasi Utang, Ancora (OKAS) Harus Lepas Bisnis Tambang Emas di Lombok
Baik Tranche A maupun sisa pokok Tranche B dikenakan bunga 3% per tahun. Dalam hal ini, bunga akan bertambah dan dikapitalisasi mulai 1 Oktober 2025 sampai 31 Desember 2035. Setelah itu, bunga akan dibayar secara tahunan terhitung pada 2036 sampai tanggal jatuh tempo.
Berdasarkan perjanjian restrukturisasi ini, terdapat klausul transfer of share agreement. Tepatnya, OKAS mengalihkan 100% kepemilikan sahamnya dalam Indotan Lombok Pte. Ltd kepada Oliva Vera Dome Holding Ltd melalui mekanisme konversi utang menjadi aset sebagai bagian dari pelaksanaan atas perjanjian restrukturisasi.
“Sehingga pada tanggal efektif berdasarkan ketentuan dalam transfer of share agreement tersebut, Oliva Vera Dome Holding Ltd adalah pemilik dari 100% saham dalam Indotan Lombok Pte. Ltd,” tulis Direktur Utama OKAS Ratno Paskalis Hendrawan dalam keterbukaan informasi, Selasa (16/9/2025).
Dia menambahkan, transaksi ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional OKAS. Dari aspek hukum, transaksi ini juga tidak menimbulkan implikasi hukum dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BEI Pantau Pergerakan Saham INET, PYFA, OKAS dan ARTA, Ini Sebabnya
Dari sisi keuangan, selama ini Indotan Lombok Pte. Ltd., belum berkontribusi terhadap pendapatan OKAS dan selanjutnya tidak lagi dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan emiten tersebut.
“Transaksi ini juga berdampak positif karena mempercepat penyelesaian kewajiban utang, mendukung implementasi strategi keberlanjutan perusahaan, serta penguatan fokus pada pengembangan organik di kegiatan usaha penunjang sektor pertambangan dan energi,” pungkas Ratno.