Lolos Sandbox OJK, GORO Siap Perkuat Tokenisasi Properti

Ussindonesia.co.id  JAKARTA.  GORO, perusahaan investasi properti fraksional, resmi lulus dari Ruang Uji Coba Inovasi Keuangan (Sandbox) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kelulusan ini menegaskan posisi GORO sebagai pionir tokenisasi aset riil berbasis properti di Indonesia serta menjadi langkah penting dalam memperluas akses investasi melalui teknologi.

Penetapan kelulusan tersebut tertuang dalam Surat OJK Nomor S-527/IK.01/2025 untuk PT Teknologi Gotong Royong dan S-528/IK.01/2025 untuk PT Properti Gotong Royong, setelah perusahaan dinilai memenuhi seluruh kriteria kelayakan sesuai POJK 3/2024 dan SEOJK 5/2024 mengenai mekanisme Sandbox.

Selama masa uji coba, OJK menilai GORO mampu mengoperasikan platform sesuai rencana pengujian serta menerapkan prinsip tata kelola, manajemen risiko, keamanan sistem informasi, dan perlindungan konsumen sebagaimana diwajibkan regulasi.

Pasar Kripto Bersiap Hadapi Unlock Token Senilai US$ 4,5 Miliar di September

Co-founder dan CEO GORO Andryan Gouw menyebut kelulusan ini sebagai tonggak penting dalam upaya menghadirkan investasi properti yang lebih inklusif dan terjangkau. Dengan teknologi blockchain, GORO memungkinkan masyarakat berinvestasi mulai Rp10.000.

“Lebih dari 60% pengguna GORO merupakan investor pemula. Ini menunjukkan bahwa pendekatan kami berhasil membuka akses dan membuat konsep investasi menjadi lebih sederhana dan relevan bagi masyarakat luas.” ujar Andryan Gouw dalam keterangannya, Rabu (19/11/2025).

 

Pendekatan tokenisasi yang diusung GORO juga sejalan dengan Peta Jalan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan dan Aset Keuangan Digital 2024–2028 yang dikeluarkan OJK. Teknologi blockchain disebut mampu menghadirkan kepemilikan aset pecahan secara digital secara lebih transparan dan efisien.

General Manager GORO, Aditian, menambahkan bahwa total nilai aset yang diuji selama Sandbox mencapai sekitar Rp42 miliar dari tujuh properti. Hal ini menjadi bukti bahwa model bisnis tokenisasi properti dapat menjadi solusi peningkatan inklusi keuangan. 

Perkuat Ekosistem Blockchain, MEXC Foundation dan Triv Kembangkan Talenta Digital

GORO juga menyatakan siap berkolaborasi dengan regulator sejalan dengan penyusunan RPOJK Aset Keuangan Digital.

GORO menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat platform agar memenuhi standar regulasi sekaligus memberikan nilai tambah bagi investor dari sisi akses, transparansi, dan keamanan. Kelulusan dari Sandbox ini menjadi langkah awal menuju pengembangan ekosistem tokenisasi aset riil yang lebih luas di Indonesia.