Lunasi pokok dan bunga obligasi, MDKA rogoh kocek Rp 3,18 triliun

Ussindonesia.co.id JAKARTA. PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) melakukan pelunasan pokok dan pembayaran bunga ke-12 atas Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold  Tahap I Tahun 2022 pada 13 Desember 2025.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), jumlah obligasi yang jatuh tempo pada 13 Desember 2025 terdiri dari pokok obligasi sebesar Rp 3.100.555.000.000 dan bunga ke-12 sebesar Rp 79.839.291.250.

IHSG Berpotensi Konsolidasi pada Senin (15/12), Cek Rekomendasi Sahamnya

Dengan begitu, jumlah pelunasan pokok dan pembayaran bunga ke-12 obligasi yang dibayar MDKA yakni sebanyak Rp 3.180.394.291.250. MDKA telah melakukan penyetoran dana kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) selaku agen pembayaran yang ditunjuk oleh perusahaan pada 11 Desember 2025. Setelah itu, KSEI melakukan pembayaran kepada para pemegang obligasi pada 15 Desember 2025.

“Sumber pendanaan yang digunakan oleh perusahaan untuk melunasi pokok dan membayar bunga ke-12 obligasi berasal dari dana yang diperoleh dari kas internal perusahaan,” tulis Jessica J, Sekretaris Perusahaan MDKA dalam keterbukaan informasi, Sabtu (13/12).

Tujuan transaksi ini adalah untuk memenuhi kewajiban MDKA dalam melunasi pokok dan membayar bunga obligasi yang telah jatuh tempo sebagai bagian dari pengelolaan liabilitas dan pemenuhan komitmen kepada para pemegang obligasi.

Dengan dilakukannya pelunasan atas pokok dan pembayaran bunga ke-12 obligasi tersebut, maka seluruh kewajiban MDKA atas obligasi ini telah berakhir.

Prospek Ekspor Baja Cerah, Emiten Waspadai Gempuran Impor