KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Gudang Garam Tbk (GGRM) membantah kabar yang belakangan santer beredar mengenai adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Corporate Secretary Gudang Garam, Heru Budiman menyampaikan fakta yang terjadi bukan PHK massal melainkan proses pelepasan 309 karyawan secara normatif.
Proses pelepasan tersebut telah melalui mekanisme pensiun normal dan pensiun dini secara sukarela, serta berakhirnya kontrak kerja sesuai batas waktu kontrak kerja.
Soal Isu PHK Massal Gudang Garam, Menaker Yassierli Buka Suara
“Saat ini operasional perseroan berjalan seperti biasa dari proses produksi hingga distribusi. Kejadian tersebut tidak memberikan dampak terhadap kelangsungan usaha perseroan,” kata Heru di keterbukaan informasi, Selasa (9/9).
Heru menegaskan pihaknya selalu memberikan hak karyawan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk apabila perseroan merasa perlu melakukan adaptasi skala operasional.
GGRM Chart by TradingView
Di samping itu, Heru juga merespons soal efek lesunya daya beli masyarakat dalam industri tembakau.
Heru menerangkan GGRM telah meluncurkan beberapa varian produk baru pada tahun 2024 sebagai upaya penyesuaian terhadap kondisi lesunya daya beli konsumen di tengah tingginya cukai rokok dan semakin maraknya produk rokok yang tidak memenuhi ketentuan cukai dengan harga yang jauh lebih murah.
Isu PHK Massal Gudang Garam, Harga Saham GGRM Melambung, Pilih Jual / Beli? ]
“Perseroan akan terus berusaha berinovasi dengan produk-produk yang lebih sesuai dengan kondisi pasar yang ada,” tambahnya.
Heru juga bilang GGRM akan terus melakukan langkah-langkah adaptif terhadap kondisi pasar yang saat ini sangat dipengaruhi oleh perkembangan ketentuan cukai dan penanganan terhadap rokok yang tidak memenuhi ketentuan cukai.