Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) Muhaimin Iskandar menegaskan komitmen lembaganya dalam memutus rantai kemiskinan di Indonesia. Selama satu tahun kinerjanya, Kemenko PM secara konsisten memfokuskan upaya pemberdayaan pada dua pilar utama: sektor pendidikan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurut Muhaimin, pemberdayaan merupakan kunci esensial untuk mengangkat masyarakat dari jerat kemiskinan, dengan sistem pendidikan nasional menjadi garda terdepan dalam upaya ini.
Dalam pandangan Muhaimin, pendidikan harus berperan sebagai “mata rantai yang memutus kemiskinan.” Oleh karena itu, ia menekankan urgensi pembenahan kurikulum dan tata kelola pendidikan nasional agar berorientasi pada pemberdayaan. Tujuannya jelas, yakni melahirkan lulusan yang tidak hanya mandiri tetapi juga relevan dan siap memenuhi kebutuhan dunia kerja yang terus berkembang. Guna mencapai target ini, Kemenko PM mendorong keterlibatan aktif dunia industri dan pelaku usaha dalam penyusunan kurikulum, memastikan relevansi pendidikan dengan tuntutan pasar.
Selain fokus pada pendidikan, Kemenko PM juga menyoroti krusialnya pembaruan data sosial ekonomi tunggal secara berkelanjutan. Sebagai pelaksana Instruksi Presiden Nomor 4 yang mengamanatkan penunggalan data, kementerian ini secara tegas meminta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk terus memperbarui data. Langkah ini dianggap vital demi memastikan penanganan kemiskinan dapat dilakukan dengan lebih akurat, tepat sasaran, dan efektif. Muhaimin menjelaskan, “Data sosial ekonomi bersifat dinamis. Karena itu, pembaruan data harus dilakukan terus-menerus agar sasaran pembangunan lebih tepat dan efisien.”
Di sektor ekonomi, Kemenko PM menempatkan prioritas tinggi pada peningkatan daya saing UMKM. Salah satu strategi utamanya adalah mendorong penerapan standar global pada produk-produk UMKM, sehingga mampu bersaing tidak hanya di pasar nasional tetapi juga di kancah internasional. Muhaimin dengan tegas menyatakan, “UMKM harus naik kelas dengan standar dan kualitas global. Melalui pelatihan dan pendampingan, produk UMKM bisa menembus pasar internasional.”
Untuk merealisasikan visi tersebut, Kemenko Pemberdayaan Masyarakat telah merumuskan tiga arah utama penguatan UMKM. Ini mencakup pembenahan regulasi yang mendukung ekosistem usaha, peningkatan mutu dan kualitas produk agar memenuhi standar kompetitif, serta modernisasi sistem pemasaran dan produksi berbasis teknologi digital untuk menjangkau pasar yang lebih luas dan efisien.