Ussindonesia.co.id, JAKARTA — PT Matra Tri Abadi (MTA) secara resmi meluncurkan penawaran tender wajib senilai Rp32 per saham untuk mengukuhkan posisinya sebagai pengendali baru PT Aviana Sinar Abadi Tbk (IRSX). Langkah strategis ini menyusul akuisisi signifikan MTA atas saham-saham dari PT Mitra Digital Investindo (MDI) dan PT Harapan Ruang Investindo (HRI), menandai babak baru bagi perusahaan teknologi tersebut.
Tender wajib, sebuah mekanisme krusial di pasar modal, berfungsi sebagai jaring pengaman bagi pemegang saham publik. Diatur oleh regulasi seperti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, proses ini memastikan bahwa setiap pihak yang mengambil alih kendali suatu perusahaan tercatat wajib mengajukan penawaran beli atas saham-saham yang dimiliki oleh investor publik. Kewajiban ini muncul ketika terjadi perubahan pengendali, yakni pihak yang, secara langsung atau tidak langsung, berhasil memperoleh kepemilikan saham yang signifikan sehingga mampu menentukan arah pengelolaan dan kebijakan perusahaan.
Tujuan utamanya adalah memberikan kesempatan yang adil bagi pemegang saham minoritas untuk keluar dari investasinya dengan harga wajar, sekaligus menjamin transparansi dan keadilan dalam proses akuisisi di pasar modal.
Transaksi pengambilalihan yang mendasari tender wajib ini terjadi pada 8 Agustus 2025. Saat itu, MTA mengakuisisi 1,08 miliar saham atau 17,60% dari MDI dengan harga Rp18 per lembar saham, serta 960 juta saham atau 15,64% dari HRI dengan harga Rp15 per lembar saham. Akuisisi ini secara langsung menjadikan MTA sebagai pemegang saham terbesar dengan total kepemilikan 2,04 miliar saham, merepresentasikan 32,93% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan, sebagaimana diungkapkan dalam keterangan resmi IRSX.
Untuk memenuhi kewajiban tender wajib tersebut, MTA menawarkan pembelian saham publik sebanyak-banyaknya 2.179.431.977 saham, setara dengan 35,18% dari modal ditempatkan dan disetor penuh IRSX. Harga yang ditawarkan adalah Rp32 per lembar saham. Penetapan harga ini didasarkan pada rata-rata harga perdagangan harian tertinggi saham IRSX selama 90 hari sebelum pengumuman negosiasi pengambilalihan. MTA juga telah menegaskan kesiapan dana internal sebesar Rp69,74 miliar untuk menjamin kelancaran transaksi ini.
Periode penawaran tender wajib ini dijadwalkan berlangsung dari 17 September hingga 17 Oktober 2025, dengan tanggal pembayaran yang ditetapkan pada 21 Oktober 2025. Penawaran ini tidak berlaku bagi pemegang saham yang sebelumnya telah menerima penawaran dengan syarat dan ketentuan serupa dari MTA, termasuk PT Buana Megah Wicaksana, PT Investindo Buana Ultima, dan PT Investasi Gemilang Maju. Menariknya, salah satu pihak yang dikecualikan, PT Investasi Gemilang Maju, juga melakukan divestasi seluruh 600 juta sahamnya atau 9,69% kepemilikan pada 18 September 2025 dengan harga Rp25 per lembar saham. Saham-saham tersebut kemudian dibeli oleh PT Matra Tri Abadi, sehingga meningkatkan kepemilikan MTA di IRSX menjadi 42,61% atau setara 2,64 miliar saham.
Kendati terjadi perubahan pengendali, MTA memastikan tidak ada rencana untuk melikuidasi, mengubah kebijakan dividen, atau menghapus pencatatan (delisting) saham IRSX dari Bursa Efek Indonesia. Komitmen ini mengindikasikan fokus pengendali baru pada kelangsungan dan pengembangan usaha IRSX yang bergerak di bidang aktivitas pemrograman komputer. Prospek perusahaan di bawah kepemimpinan MTA akan sangat bergantung pada strategi dan kebijakan yang akan diterapkan ke depan, menjadikannya pusat perhatian bagi para investor di pasar modal.
Sebelum rangkaian transaksi pengambilalihan ini, PT Aviana Sinar Abadi Tbk (IRSX) juga telah aktif melakukan serangkaian aksi korporasi ambisius untuk memperkuat dan memperluas lini bisnisnya. Meliputi akuisisi dua entitas perusahaan, pendirian dua entitas anak baru, serta perubahan nama satu entitas anak, kebijakan ini telah dilaporkan secara transparan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Direktur Utama Aviana Sinar Abadi, Gusti Ngurah Komang Panji Pramana, menyatakan bahwa langkah-langkah ekspansif ini berfokus pada sektor digital, hiburan, dan teknologi.
Secara lebih rinci, IRSX mengakuisisi 80% saham PT Tiger Wong Internasional, yang kemudian diubah namanya menjadi PT Folago Digital Media, fokus pada bisnis jual beli produk digital, khususnya digital gift. Selanjutnya, 80% saham PT Jaya Gemilang Wong juga diakuisisi dan berganti nama menjadi PT Folago Karya Indonesia, yang akan bergerak di bidang Multi-Channel Networking (MCN) TikTok. MCN sendiri adalah model kemitraan platform media sosial seperti TikTok, Instagram, dan YouTube dengan kreator konten, menawarkan dukungan monetisasi, distribusi, dan pengelolaan hak cipta untuk meningkatkan pendapatan serta visibilitas kreator.
Selain itu, perseroan melakukan perubahan nama pada anak perusahaan eksisting dari PT Aviana Semesta Anugerah menjadi PT Folago Gaya Hidup, yang akan mendukung ekspansi di bidang gaya hidup berbasis online, seperti penjualan voucer makanan restoran, tempat bermain, dan hotel. IRSX juga mendirikan anak usaha baru, PT Folago Picture Indonesia, dengan kepemilikan saham 99,20%, yang beroperasi sebagai rumah produksi film, film pendek, dan aplikasi short movie. Terakhir, dibentuk pula PT Folago Artificial Intelligent Commerce, anak usaha yang akan mengoptimalkan kecerdasan buatan (AI) untuk mendukung bisnis berbasis AI, termasuk produksi film, digital twins, dan produksi iklan. Gusti Ngurah Komang Panji Pramana menegaskan bahwa serangkaian transaksi strategis ini diharapkan akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kinerja operasional dan keuangan perseroan ke depannya.