Ussindonesia.co.id – Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) ditutup di zona hijau pada akhir perdagangan pekan ini, Kamis (4/9). Nilai kapitalisasi pasar emiten teknologi ini mencapai Rp 70,278 triliun.
Harga saham GOTO ditutup di level Rp 59, naik Rp 1 atau 1,72 poin. Di sepanjang perdagangan hari ini, harga saham GOTO bergerak direntang Rp 57 – Rp 59.
Saham GOTO yang masih berada di zona hijau ini rupanya menjadi bukti bahwa emiten teknologi ini tak dipengaruhi oleh sentimen dari mantan petinggi perusahaan, yakni Nadiem Makarim yang terseret kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Hal ini sebagaimana pernah ditegaskan oleh Direktur Public Affairs & Communications GoTo Ade Mulya yang telah menyampaikan bahwa sejak tahun 2019, perusahaan teknologi ini sudah tak memiliki hubungan dengan Nadiem Makarim.
Menurut Ade, Nadiem telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden Komisaris PT Aplikasi Karya Anak Bangsa, entitas yang dikenal sebagai Gojek, pada Oktober 2019. Bahkan, ia memastikan sejak tahun itu, Nadiem sudah tidak lagi terlibat dalam operasional maupun manajemen perusahaan.
“Selama masa jabatan beliau sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Perseroan tidak memiliki keterlibatan atau hubungan apa pun dengan tugas beliau sebagai menteri termasuk terkait dengan pengadaan yang sedang diselidiki,” kata Ade dalam keterangannya, dikutip Kamis (4/9).
Bahkan, selama proses hukum Nadiem berlangsung, GoTo memastikan terus menghormati apa yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum. Selain memilih untuk bersikap kooperatif, pihaknya juga tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Sebagai perusahaan publik, GoTo berkomitmen terhadap penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Sebelumnya, Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menitipkan pesan kepada keluarganya usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Nadiem resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan 2019-2022. dia pun langsung ditahan oleh penyidik Kejagung.
”Untuk keluarga saya dan empat balita saya. Kuatkan diri, kebenaran akan ditunjukkan. Allah melindungi saya, insya Allah,” kata Nadiem dari balik mobil tahanan.
Namun, Direktur Penyidikan (Dirdik) JAM Pidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo menjelaskan bahwa Nadiem dijadikan tersangka oleh penyidik lantaran sudah ada alat bukti yang memadai. Sehingga dalam pemeriksaan ketiga yang dilakukan terhadap Nadiem, pihaknya menetapkan mantan bos GoJek itu sebagai tersangka.
5 Fakta Soal Nadiem Makarim Kemenristekdikti Era Jokowi Jadi Tersangka Korupsi, Ini yang Sudah Diketahui
Berdasarkan keterangan saksi, ahli, petunjuk, dan surat, serta barang bukti yang telah diterima atau diperoleh tim penyidik pada JAM Pidsus pada hari ini kembali menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia periode 2019-2024