Penguatan IHSG dinilai karena meningkatnya kepercayaan investor ke RI

Penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa hari terakhir dinilai menjadi sinyal positif atas meningkatnya kepercayaan investor terhadap arah reformasi pasar modal Indonesia. Di tengah ketidakpastian global, tren ini mencerminkan respons pasar yang kian konstruktif terhadap berbagai kebijakan yang digulirkan regulator.

Pada Selasa (14/4), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melesat 1,91 persen ke level 7.642 pada perdagangan pagi ini. Selanjutnya pada sesi I, IHSG naik 2,14 persen ke level 7.660.

Senior Market Chartist Nafan Aji Gusta melihat bahwa respons positif pasar tidak lepas dari konsistensi reformasi yang dijalankan. Ia mencontohkan keputusan FTSE Russell yang tetap menempatkan Indonesia dalam kategori secondary emerging market sebagai indikator kepercayaan global.

“FTSE Russell sendiri masih mempertahankan Indonesia di secondary emerging market. Ini menjadi langkah strategis yang menunjukkan kepercayaan investor global terhadap pasar modal kita,” ujar Nafan dalam keterangannya, Selasa (14/4).

Menurutnya, konsistensi dalam menjalankan reformasi menjadi faktor krusial. Jika kebijakan yang telah dirancang dapat diimplementasikan secara berkelanjutan, transparansi pasar akan semakin meningkat dan pada akhirnya memperkuat minat investor global.

Dia juga menekankan bahwa kondisi ini penting untuk menjaga posisi Indonesia tetap berada di level emerging market, bahkan membuka peluang peningkatan status di masa depan.

“IHSG kita sudah mulai mengalami penguatan di tengah ketidakpastian global. Ini menunjukkan bahwa pasar merespons positif arah kebijakan yang ada,” tambahnya.

Dengan kombinasi reformasi struktural dan respons pasar yang semakin solid, prospek pasar modal Indonesia dinilai semakin menjanjikan di mata investor domestik maupun global.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri menegaskan bahwa penguatan IHSG merupakan hasil dari reformasi pasar modal yang tengah dilakukan. Tidak hanya itu, saham domestik kini bergerak menuju transparansi yang lebih tinggi dan semakin selaras dengan standar global.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa sejumlah kebijakan baru telah dirancang untuk menjawab kekhawatiran pelaku pasar, termasuk dari penyedia indeks global.

Langkah tersebut mencakup peningkatan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen, keterbukaan data pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen, hingga kewajiban pelaporan Ultimate Beneficial Owner (UBO). Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat integritas dan akuntabilitas pasar modal Indonesia.