
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut sejumlah platform digital telah menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan fitur ramah anak.
Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah 17/2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas. Menurut PP Tunas, semua PSE wajib memiliki fitur ramah anak selambatnya Maret 2027.
“Banyak yang terus mengembangkan ini (fitur ramah anak). Cukup banyak yang sudah. Kita memberi waktu. Jika tidak comply, ada sanksinya,” kata Direktur Penyidikan Digital Komdigi Irawati Tjipto Priyanti dalam acara ‘Tumbuh di Era Digital: Meningkatkan Kesejahteraan dan Ketangguhan Remaja di Indonesia’ di Jakarta, Kamis (20/11).
Menurut Irawati, sejumlah platform telah bertemu dengan Komdigi terkait kewajiban ini. Meski enggan merinci detailnya, ia menyebut platform-platform besar sedang dalam proses mengembangkan fitur ramah anak ini, termasuk Youtube.
Baca juga:
- Konten Tak Ramah Anak Marak di Medsos, Pemerintah Kaji Aturan Lintas Kementerian
- Komdigi Kaji Aturan Internet Ramah Anak, Ditargetkan Terbit Bulan Depan
- Komdigi Segera Terbitkan Aturan AI dan Internet Ramah Anak
“Youtube sudah bagus, Google juga. Kemarin saya sempat undang Meta. GoTo sepertinya juga sudah punya visinya,” kata Irawati.
Dalam acara yang sama, Global Head of Health Youtube Dr. Garth Graham menyebut, Youtube bakal segera merilis fitur yang memungkinkan pengguna mengatur limitasi waktu dan kontrol atas konten video Shorts. Ini adalah bagian dari pembaharuan fitur yang disesuaikan bagi penonton anak-anak.
“Intervensi kecil yang menurut para ahli penting untuk anak-anak, yaitu soal kontrol dan pengaturan waktu penggunaan. Fitur ini memungkinkan pengguna mengatur batasan harian untuk menonton video Shorts,” kata Garth Graham, Kamis (20/11).
Lebih rincinya, dalam keterangan Youtube yang diterima Katadata.co.id, platform telah merilis sejumlah fitur yang disesuaikan bagi anak-anak, pra-remaja, hingga remaja.
Selain Youtube Kids, Youtube juga menyediakan pengaturan konten lewat ‘Supervised Experience’ untuk anak-anak di bawah 13 tahun. Sedangkan untuk remaja usia 13 sampai 17 tahun, Youtube menyediakan pilihan ‘Voluntary Supervised Experiences for Teens’.
Youtube juga membatasi rekomendasi video berulang untuk konten-konten tertentu, seperti penggambaran remaja yang kejam dan meremehkan orang lain, agresi sosial, saran keuangan yang tidak realistis, hingga konten yang terlalu mengidealkan atau membandingkan fisik dan berat badan.
“Kami juga mengurangi frekuensi munculnya konten seperti ini bagi remaja di seluruh dunia untuk mencegah kebiasaan menonton berulang yang berlebihan,” kata Youtube dalam keterangan tertulis.
Sementara itu, Menteri Komdigi Meutya Hafid mengapresiasi platform Roblox yang mulai memasang teknologi kamera pendeteksi usia sebagai upaya perlindungan anak.
“Inovasi yang dilakukan Roblox sebagai respons positif terhadap regulasi yang sedang diterapkan pemerintah Indonesia,” kata Meutya dalam Festival Anak Sedunia 2025, seperti dikutip dari Antara, Kamis (20/10).
Pengembangan fitur ini sebelumnya pernah disampaikan Roblox dalam wawancara khusus bersama Katadata.co.id Oktober lalu. VP of Civility and Partnerships Roblox Tami Bhaumik menyebut, platform telah meluncurkan lebih dari 100 fitur produk keamanan, khususnya untuk anak-anak.
Sejumlah produk keamanan yang disebutkan Tami Bhaumik mulai dari fitur facial age estimation untuk mengidentifikasi usia asli pengguna, Trusted Connections yang dapat membatasi interaksi anak-anak dengan orang dewasa tidak dikenal, hingga aturan menunjukkan kartu identitas untuk memasuki konten-konten tertentu.
“Salah satunya juga fitur parental control yang memungkinkan orang tua terhubung dengan akun anak mereka. Orang tua bisa melihat siapa teman anaknya, memblokir, mengatur batas waktu, batas pengeluaran, tingkat kesesuaian konten, dan lain sebagainya,” kata Tami Bhaumik kepada Katadata.co.id, Selasa (14/10).
Sebelumnya, Komdigi telah mewajibkan setiap PSE baik lingkup publik maupun privat untuk memiliki tata kelola perlindungan anak. Perlindungan ini dikembangkan lewat produk, layanan, dan fitur yang secara khusus dirancang untuk digunakan atau diakses anak-anak.
Sejumlah hal yang perlu diperhatikan platform termasuk iklan, elemen desain, verifikasi usia, mendapatkan persetujuan dari orang tua atau wali anak, hingga fitur untuk orang tua atau wali dapat memantau aktivitas dan pelacakan lokasi anak.