Pulau Subur (PTPS) Bagikan Dividen Interim Rp 6,5 Miliar, Intip Jadwalnya

PT Pulau Subur Tbk (PTPS) Bagikan Dividen Interim Rp 3 per Saham: Keuntungan bagi Investor?

Emiten perkebunan kelapa sawit, PT Pulau Subur Tbk (PTPS), mengumumkan rencana pembagian dividen interim untuk tahun buku 2025. Keputusan ini, disetujui Dewan Komisaris pada 4 Agustus 2025, menjanjikan dividen senilai Rp 6,5 miliar atau setara Rp 3 per saham. Informasi ini disampaikan melalui keterbukaan informasi pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Pembagian dividen ini menarik perhatian investor, terlebih di tengah fluktuasi pasar. Jadwal lengkapnya sebagai berikut:

  • Tanggal Cum Dividen (Pasar Reguler & Negosiasi): 13 Agustus 2025
  • Tanggal Ex Dividen (Pasar Reguler & Negosiasi): 14 Agustus 2025
  • Tanggal Cum Dividen (Pasar Tunai): 15 Agustus 2025
  • Tanggal Ex Dividen (Pasar Tunai): 18 Agustus 2025
  • Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS): 15 Agustus 2025
  • Tanggal Pembayaran Dividen: 27 Agustus 2025

Keputusan PTPS untuk membagikan dividen interim ini didasari oleh kinerja keuangan yang positif hingga 30 Juni 2025. Laporan keuangan menunjukkan laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk mencapai Rp 15,4 miliar, dengan saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp 58,69 miliar dan total ekuitas Rp 192,33 miliar.

Menariknya, meskipun mengumumkan rencana dividen, saham PTPS justru melemah 4,03% pada perdagangan sesi I Selasa (5/8/2025), menutup perdagangan di level Rp 143 per saham. Namun, pergerakan saham PTPS secara tahun berjalan menunjukkan peningkatan yang signifikan, yaitu sebesar 85,71%.

Berdiri sejak 1980 di Palembang, PTPS awalnya bergerak di bidang perkebunan, peternakan, dan perikanan. Namun, melihat peluang dari meningkatnya permintaan minyak kelapa sawit (CPO), perusahaan fokus mengembangkan bisnis kelapa sawit hingga saat ini. Strategi ini tampaknya memberikan hasil positif, tercermin dari pembagian dividen interim yang diumumkan. Perlu diperhatikan, kinerja perusahaan dan pergerakan harga saham sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor dan tidak menjamin keuntungan di masa mendatang.

AKRA Hingga TAPG Bagi Dividen Interim, Mana yang Paling Atraktif?

Bos BRI Optimistis Dividen Interim Tetap Tinggi Meski Laba Merosot di Semester I-2025

PTPS Chart by TradingView

Ringkasan

PT Pulau Subur Tbk (PTPS) akan membagikan dividen interim Rp 3 per saham (total Rp 6,5 miliar) untuk tahun buku 2025. Pembagian ini disetujui Dewan Komisaris pada 4 Agustus 2025 dan didasarkan pada kinerja keuangan positif hingga Juni 2025, yang menunjukkan laba bersih Rp 15,4 miliar. Pembayaran dividen dijadwalkan pada 27 Agustus 2025, dengan tanggal cum dan ex dividen berbeda di pasar reguler, negosiasi, dan tunai (tanggal detail tercantum dalam informasi keterbukaan).

Meskipun mengumumkan dividen, saham PTPS melemah 4,03% pada perdagangan sesi I tanggal 5 Agustus 2025. Namun, secara tahun berjalan, saham PTPS telah meningkat 85,71%. PTPS, berdiri sejak 1980, kini fokus pada perkebunan kelapa sawit setelah sebelumnya juga bergerak di bidang peternakan dan perikanan. Perlu diingat bahwa kinerja perusahaan dan harga saham dipengaruhi berbagai faktor.