Pulau Subur (PTPS) Tebar Dividen Interim Rp 7,58 Miliar, Cek Jadwalnya

Ussindonesia.co.id JAKARTA. Perusahaan kelapa sawit,  PT Pulau Subur Tbk (PTPS) berencana membagikan dividen interim untuk periode tahun buku 2025.

Direktur Keuangan PT Pulau Subur Tbk (PTPS) Budiman Ong mengatakan rencana pembagian dividen sesuai dengan keputusan direksi yang telah disetujui dewan komisaris pada Selasa 18 November 2025.

“Total nilai dividen yang sudah ditentukan ialah Rp 7.586.301.996 atau Rp 7,58 miliar. Dividen per saham adalah Rp 3,5,” kata Budiman kepada Kontan, Rabu (19/11/2025).

Pulau Subur (PTPS) Bagikan Dividen Interim Rp 6,5 Miliar, Intip Jadwalnya

Berikut Jadwal Lengkap pembagian Dividen Interim PTPS:

  • Tanggal cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 27 November 2025
  • Tanggal ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 28 November 2025
  • Tanggal cum dividen di pasar tunai: 1 Desember 2025
  • Tanggal ex dividen di pasar tunai: 2 Desember 2025
  • Tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen tunai: 1 Desember 2025
  • Tanggal pembayaran dividen: 15 Desember 2025

Data Keuangan per 30 September 2025 yang mendasari pembagian dividen adalah sebagai berikut:

  • Laba bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk: Rp 23,76 miliar
  • Saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya: Rp 60,55 miliar
  • Total ekuitas: Rp 194,2 miliar

  PTPS Chart by TradingView  

Pada perdagangan Rabu (19/11/2025) pukul 14:46 WIB, saham PTPS melemah tipis 0,97% ke level Rp 204 per saham. Dalam sebulan perdagangan terakhir, saham PTPS melemah 1,92%.