
Ussindonesia.co.id JAKARTA. PT GTS Internasional Tbk (GTSI) menandatangani perjanjian kredit investasi senilai Rp 365 miliar dan fasilitas kredit tidak langsung US$ 50 juta dari Bank Negara Indonesia (BBNI). Transaksi ini diteken pada 1 Desember 2025.
Direktur Utama GTSI I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra dalam keterbukaan informasi di BEI pada Rabu 3 Desember 2025 menjelaskan, pinjaman senilai Rp 365 miliar ini merupakan jenis fasilitas kredit investasi refinancing untuk keperluan refinancing kapal LNG Carrier Danaputri 1 tahun 2006 milik GTSI. Pinjaman ini berjangka waktu 60 bulan dengan bunga 8% per tahun.
Sementara pinjaman senilai US$ 50 juta merupakan plafon standby L/C. Kredit tersebut akan digunakan untuk penerbitan SBLC/demand guarantee yang digunakan untuk jaminan pembayaran pembelian bahan baku kepada supplier oleh GTSI dan anak usahanya. Pinjaman tersebut akan berjangka waktu 12 bulan.
Saham GTS International (GTSI) Melejit, Cermati Rekomendasinya
Fasilitas pinjaman menggunakan jaminan berupa penempatan dana/deposito sebesar 20% dari maksimum Plafon Fasilitas SBLC atau sebesar US$ 10 juta dengan pemenuhan sebagai berikut. Di mana US$ 6 juta akan dipenuhi dari pencairan Fasilitas Kredit Investasi refinancing Kapal Danaputri 1.
Sisanya akan dipenuhi pada setiap penerbitan SBLC sehingga terpenuhi sebesar 20% dari plafond SBLC yang akan digunakan dan dikembalikan saat SBLC jatuh tempo.
“Fasilitas kredit tersebut akan digunakan untuk membiayai modal kerja GTSI,” tulis Askhara dalam keterangan tertulis, Rabu 3 Desember 2025.
Menurut Askhara, transaksi tersebut merupakan Transaksi Material karena nilai transaksi ini melebihi 20% dari ekuitas perseroan. Namun, transaksi bukan transaksi material yang harus diwajibkan melakukan keterbukaan informasi.
Askhara menambahkan, transaksi pinjaman ini akan digunakan untuk memperkuat modal kerja dan kemampuan likuiditas perusahaan. “Sehingga dengan demikian akan meningkatkan kinerja operasional dan finansial perusahaan di masa mendatang,”ujar dia.