Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin memperketat pengawasan terhadap fenomena saham gorengan di pasar modal Indonesia. Langkah ini diambil dengan fokus utama pada aspek perlindungan konsumen dan investor, sekaligus menjaga integritas pasar sebagai fondasi krusial bagi seluruh pelaku. Penegasan ini sejalan dengan visi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menekankan pentingnya kepercayaan publik terhadap pasar modal melalui transaksi yang wajar, teratur, dan efisien.
Dalam komitmennya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyatakan bahwa OJK akan memperkuat fungsi pengawasan. Peningkatan deteksi dini terhadap aktivitas transaksi yang tidak wajar atau berpotensi melanggar ketentuan menjadi prioritas utama. Selain itu, OJK juga berencana meningkatkan sinergi dengan berbagai self regulatory organization (SRO) dan pelaku pasar, serta mempererat koordinasi dengan aparat penegak hukum. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan penegakan disiplin pasar, memberantas praktik manipulasi pasar, dan memberikan perlindungan optimal bagi para investor.
Tak hanya fokus pada penegakan, Inarno Djajadi juga menggarisbawahi pentingnya edukasi dan literasi kepada masyarakat. Menurutnya, pemahaman yang komprehensif tentang risiko merupakan kunci investasi yang bijak, bukan sekadar mengejar keuntungan secepat mungkin. “Investasi yang bijak memerlukan pemahaman terhadap risiko, bukan semata-mata mengejar keuntungan secepat mungkin,” tegas Inarno pada Jumat (17/10/2025), seraya menekankan pentingnya pengetahuan bagi setiap investor.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap pelaku manipulasi pasar atau praktik saham gorengan. Ia bahkan secara lantang mendorong agar para pelaku yang terbukti bersalah dapat dijerat sanksi hukum oleh otoritas terkait. Harapan besar terucap dari Purbaya, “Saya ekspektasi dalam setahun akan banyak tuh penggoreng-penggoreng saham di sana yang dihukum oleh Bursa (BEI) maupun OJK,” ujarnya dalam sambungan virtual Zoom pada Agenda Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jumat (10/10/2025).
Menurut Purbaya, penegakan hukum di pasar modal adalah prasyarat utama sebelum pemerintah memberikan insentif baru bagi pelaku industri. Ia menilai, sudah saatnya Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertindak tegas menindak praktik manipulasi harga saham yang selama ini marak namun jarang berujung pada sanksi hukum yang setimpal. Komitmen ini menandai era baru dalam upaya menjaga keadilan dan transparansi di pasar modal Indonesia.
Ringkasan
OJK memperketat pengawasan terhadap saham gorengan untuk melindungi investor dan menjaga integritas pasar. Langkah ini sejalan dengan arahan Menteri Keuangan untuk menciptakan transaksi yang wajar dan efisien guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap pasar modal.
OJK akan memperkuat pengawasan, meningkatkan deteksi dini transaksi tidak wajar, dan bersinergi dengan SRO serta aparat penegak hukum. Selain itu, OJK juga menekankan pentingnya edukasi dan literasi agar investor memahami risiko investasi dengan bijak, serta mengharapkan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku manipulasi pasar.