Ringkasan Berita:
- Kantor BI Sulawesi Utara laksanakan layanan penukaran uang jelang Natal 2025.
- Layanan ini bernama Serunai.
- Serunai berlangsung 11-21 Desember 2025 di sejumlah lokasi di Sulawesi Utara.
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan layanan penukaran uang layak edar bertajuk Semarak Rupiah Hari Natal Penuh Damai (Serunai).
Serunai berlangsung 11-21 Desember 2025 di sejumlah gereja dan kantor mitra strategis BI Sulawesi Utara.
Kepala Perwakilan BI Sulut, Joko Supratikto mengingkapkan, layanan ini hadir untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat mendapatkan uang layak edar.
“Selain di gerai Serunai, bagi nasabah perbankan tentu juga dapat melakukan penukaran di bank,” kata Joko, Senin 15 Desember 2025.
Masyarakat dapat melakukan penukaran dengan membawa uang tunai lama atau dengan membayar lewat QRIS.
Setiap orang dapat menukar dengan nominal maksimal Rp 5 juta.
Adapun paket yang tersedia, yakni pecahan Rp 100.000 sebanyak 20 lembar senilai Rp 2 juta.
Lalu, pecahan Rp 50.000 sebanyak 25 lembar senilai Rp 1.25 juta.
Pecahan Rp 20 ribu sebanyak 50 lembar senilai Rp 1 juta.
Pecahan Rp 10 ribu sebanyak 50 lembar senilai Rp 500 ribu.
Dan pecahan Rp 5.000 sebanyak 50 lembar senilai Rp 250.000.
“Penukaran dilayani selama persediaan uang masih ada,” ujar Joko.
Berikut jadwal dan lokasi pelaksanaan Serunai di Sulawesi Utara:
11-19 Desember
Kantor Wali Kota Kotamobagu
14 Desember:
GPdI Samrat Manado, Gereja Tiberias dan Gereja Katolik St. Ignatius Manado, GMIM Sasonopan Mapanget dan Gereja Bethany Wanea Plaza
15 Desember:
Kantor Gubernur Sulawesi Utara
16 Desember:
- Kantor Wali Kota Manado
- Mapolda Sulawesi Utara
17 Desember
Brimob Polda Sulut
18 Desember
Perkantoran Pemkab Minahasa Utara
19 Desember
Dinas Pendidikan Kota Tomohon
21 Desember
- GMIM Bukit Moria Malalayang
- GMIM Bethany Sindulang Singkil
- GMIM Sion Tomohon
- GMIM Sion Madidir Bitung.
Layanan Penukaran Uang Layak Edar Serunai BI Sulut Dimulai, Jemaat GPdI Samrat Antusias Tukar Duit
BI Sulawesi Utara bekerja sama dengan perbankan mulai melaksanakan layanan Serunai dalam rangka menyambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Layanan Serunai diluncurkan di Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Pusat, Jalan Sam Ratulangi (Samrat) Manado, Minggu (14/12/2025).
Layanan penukaran uang layak edar berbagai pecahan ini diluncurkan Kepala Perwakilan BI Sulut, Joko Supratikto dan Ketua Majelis Daerah (MD) GPdI Sulawesi Utara sekaligus Gembala Sidang GPdI Samrat, Pdt Yvonne Awuy-Lantu.
Joko Supratikto mengungkapkan, Serunai hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang tunai yang layak edar.
Apalagi, menjelang Natal dan Tahun Baru, kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai pasti naik.
“Natal adalah momentum sarat dengan kasih dan kebersamaan. Aktivitas ibadah, ekonomi juga meningkat,” ujar Joko.
Kata Joko, BI memprediksikan, kebutuhan uang tunai masyaralat Sulut di masa Natal dan Tahun Baru mencapai Rp 14-15 miliar.
Katanya, dengan Serunai masyarakat dapat mengakses uang layak edar yang masih baru.
“Kami memang mendorong digitalisasi tapi uang tunai juga masih dibutuhkan masyarakat,” jelas Joko.
Katanya, Serunai digelar terjadwal di sepuluh gereja dan enam kantor lembaga mitra strategis BI di Manado dan sekitarnya. Selain itu, digelar juga di Kota Kotamobagu.
Pdt Yvonne Awuy-Lantu mengungkapkan kebanggaannya. Pasalnya, peluncuran Serunai dilaksanakan seusai ibadah raya keempat GPdI Samrat.
“Ini menjadi kehormatan dan kebanggaan bagi kami jemaat ini. Terima kasih kepercayaannya BI Sulut,” kata Pdt Yvonne.
Ia bilang, dengan kehadiran Serunai, jemaat tidak perlu antre lama di bank untuk menukar uang baru. “Saya teringat, sejak kecil diajarkan. Kalau memberi persembahan, harus uang baru, yang layak karena untuk Tuhan,” kata pendeta.
Jemaat pun antusias ketika layanan penukarna dibuka. Ratusan jemaat rela antre memilih tidak langsung pulang. Tidak sedikit yang menukar senilai batas atas Rp 5 juta.
Masyarakat dapat menukar uang dengan dua cara, yakni membawa uang tunai ataupun lewat pembayaran non-tunai via QRIS. Setiap orang dapat menukar dengan nominal maksimal Rp 5 juta. (Ndo)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Trheads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya