Ringkasan Berita:
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat berkelakar merasa minder melihat ponsel milik Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi.
- Di balik candaan ringan itu, publik dikejutkan dengan terungkapnya total kekayaan Heru Pambudi yang mencapai Rp 71 miliar.
- Heru Pambudi dikenal sebagai pejabat berpengalaman dan berintegritas tinggi di lingkungan Kementerian Keuangan.
- Artikel ini mengulas rekam jejak panjang Heru Pambudi dan rincian harta kekayaannya.
Ussindonesia.co.id –Nama Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Heru Pambudi, kini tengah menjadi perhatian hangat publik. Bukan hanya karena perjalanan kariernya yang cemerlang dalam dunia birokrasi dan reformasi fiskal, melainkan juga sorotan terhadap gaya hidupnya yang diasumsikan berbanding lurus dengan posisi strategis yang diembannya, terutama setelah fakta kekayaannya terkuak.
Pusaran perhatian terhadap Heru Pambudi semakin menguat pasca-sebuah momen ringan namun menarik terekam dalam sebuah acara resmi Kementerian Keuangan. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tak sengaja melontarkan candaan yang mengakui rasa mindernya saat melihat ponsel mewah milik Heru Pambudi, yang layarnya besar dan tampak berkelas.
Menteri Keuangan Purbaya Minder Lihat Ponsel Bawahan
Insiden ini terjadi ketika Menkeu Purbaya sedang menjelaskan perkembangan sistem Coretax, sebuah platform krusial yang digunakan pemerintah untuk mengintegrasikan administrasi perpajakan dan sistem keuangan negara. Saat berupaya menunjuk layar presentasi di belakangnya, salah satu stafnya dengan sigap menyerahkan ponsel yang berisi data terkait Coretax tersebut. Dengan senyum, Menkeu Purbaya sempat menyinggung ukuran ponsel stafnya yang jauh lebih besar dari miliknya.
“Ini, Pak,” ujar stafnya seraya menyodorkan ponsel. Menkeu lantas menimpali dengan nada bercanda, “Handphone lo bagus, gede lo ya.” Setelah itu, ia mengambil ponselnya sendiri dan membandingkannya. “Layarnya gede nih, layar gue kecil,” ujar Purbaya yang disambut tawa hadirin.
Momen ringan ini sontak mengundang tawa para peserta yang hadir. Namun tak disangka, candaan tersebut justru memicu perbincangan luas di media sosial. Terlebih setelah publik mengetahui bahwa ponsel mewah yang dimaksud adalah milik Sekjen Kemenkeu Heru Pambudi, seorang pejabat dengan total kekayaan yang mencapai puluhan miliar rupiah.
Heru Pambudi, Pejabat Senior dengan Rekam Jejak Panjang
Sosok Heru Pambudi bukanlah nama baru di lingkungan Kementerian Keuangan. Sebelum mengemban jabatan sebagai Sekretaris Jenderal, ia telah lama dikenal sebagai pejabat berintegritas dan memiliki pengalaman luas. Heru pernah menduduki posisi Direktur Jenderal Bea dan Cukai, di mana ia berperan vital dalam reformasi sistem kepabeanan Indonesia. Di berbagai kesempatan, Heru Pambudi dikenal sebagai pribadi yang disiplin, teliti, dan berorientasi pada hasil. Di internal Kemenkeu, ia bahkan kerap dijuluki sebagai “man behind the system” karena perannya yang esensial dalam modernisasi sistem keuangan negara.
Namun, di tengah citra profesionalisme yang kokoh, publik juga mulai penasaran dengan sisi lain dari kehidupan pribadi Heru Pambudi, terutama setelah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya dipublikasikan secara daring.
Terungkap: Total Kekayaan Heru Pambudi Mencapai Rp 71 Miliar
Berdasarkan data dari situs resmi LHKPN KPK, yang disampaikan pada 24 Februari 2025 untuk periode pelaporan tahun 2024, Heru Pambudi tercatat memiliki total kekayaan fantastis sebesar Rp 71.012.355.184 atau sekitar Rp 71 miliar. Angka ini mengejutkan sekaligus mengundang decak kagum publik, mengingat nominal tersebut merupakan salah satu yang tertinggi di antara pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan.
Berikut adalah rincian komponen kekayaan Heru Pambudi sebagaimana tercantum dalam laporan tersebut:
1. Tanah dan Bangunan – Rp 3,52 Miliar
Heru Pambudi tercatat memiliki beberapa aset properti yang strategis, tersebar di Bogor, Bekasi, dan Jakarta Timur, di antaranya:
- Tanah dan bangunan seluas 400 m² di Bogor senilai Rp 694 juta.
- Tanah dan bangunan di Bekasi senilai Rp 671 juta.
- Beberapa aset tanah lainnya di wilayah Bogor dan Bekasi dengan nilai total mencapai Rp 3,5 miliar.
2. Alat Transportasi dan Mesin – Rp 346,9 Juta
Menariknya, di balik citra pejabat mapan, Heru Pambudi justru melaporkan kepemilikan kendaraan yang terkesan sederhana. Ia memiliki motor Honda Supra tahun 2007 senilai Rp 1,7 juta, serta beberapa sepeda gunung dan sepeda lipat. Satu-satunya kendaraan roda empat yang tercatat adalah Toyota Voxy tahun 2020 senilai Rp 340 juta.
3. Harta Bergerak Lainnya – Rp 592,6 Juta
4. Surat Berharga – Rp 12,16 Miliar
5. Kas dan Setara Kas – Rp 54,38 Miliar
Jumlah tabungan dan investasi Heru Pambudi dalam bentuk kas dan surat berharga menjadi komponen terbesar dari total kekayaannya. Dengan total bersih lebih dari Rp 71 miliar, Heru Pambudi jelas masuk dalam daftar pejabat Kemenkeu dengan harta kekayaan tertinggi.
Sisi Lain Heru Pambudi: Kesederhanaan di Balik Kekayaan
Meskipun memiliki kekayaan melimpah, Heru Pambudi disebut-sebut tetap mempertahankan gaya hidup sederhana di lingkungan kerjanya. Beberapa rekan kerjanya bersaksi bahwa Heru sering datang ke kantor lebih awal dan jarang memamerkan kemewahan. Dalam wawancara sebelumnya, Heru pernah menegaskan prinsipnya dalam bekerja: “melayani negara dengan integritas, bukan mencari citra.” Ia juga dikenal dekat dengan staf-staf muda di Kemenkeu dan kerap menjadi pembicara internal untuk motivasi dan pelatihan etika kerja.
Insiden kecil antara Menkeu Purbaya dan Heru Pambudi mengenai perbandingan ponsel mungkin hanya sekelebat humor di tengah rapat formal. Namun, peristiwa ini menyentuh aspek penting tentang kesederhanaan dan transparansi pejabat publik. Di tengah sorotan masyarakat terhadap gaya hidup pejabat negara, kejadian seperti ini menjadi pengingat bahwa integritas, transparansi, dan kesederhanaan tetaplah nilai utama yang harus dijunjung tinggi oleh setiap penyelenggara negara.
Rincian Harta Kekayaan Heru Pambudi dari LHKPN
Berikut rincian lengkap harta kekayaan Heru Pambudi yang tercatat di situs resmi LHKPN KPK:
Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan – Tahun: 24 Februari 2025/Periodik – 2024
BIDANG : EKSEKUTIF
LEMBAGA : KEMENTERIAN KEUANGAN
UNIT KERJA : SEKRETARIAT JENDERAL
I. DATA PRIBADI
1. Nama : HERU PAMBUDI
2. Jabatan : SEKRETARIS JENDERAL
3. NHK : 68250
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.528.436.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/182 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI , WARISAN , Rp. 694.369.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 197 m2/45 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 498.377.000
3. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 492.778.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 440 m2/162 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 671.970.000
5. Bangunan Seluas 21 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 307.986.000
6. Tanah Seluas 195 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 86.796.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/90 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 396.160.000
8. Bangunan Seluas 18 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 380.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 346.950.000
1. LAINNYA, SPESIALIS SEPEDA GUNUNG Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000
2. MOTOR, HONDA SUPRA SEPEDA MOTOR Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp. 1.700.000
3. LAINNYA, GIANT SEPEDA GUNUNG Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000
4. LAINNYA, UNITED SEPEDA Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 1.250.000
5. MOBIL, TOYOTA VOXY Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 340.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 592.640.000
D. SURAT BERHARGA Rp. 12.160.600.823
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 54.383.728.361
F. HARTA LAINNYA Rp. —-
Sub Total Rp. 71.012.355.184
III. HUTANG Rp. —-
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 71.012.355.184
Catatan:
1. Rincian harta kekayaan dalam lembar ini merupakan dokumen yang dicetak secara otomatis dari elhkpn.kpk.go.id. Seluruh data dan informasi yang tercantum dalam dokumen ini sesuai dengan LHKPN yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh Penyelenggara Negara melalui elhkpn.kpk.go.id, serta tidak dapat dijadikan dasar oleh Penyelenggara Negara yang bersangkutan atau siapapun juga untuk menyatakan bahwa harta kekayaan yang bersangkutan tidak terkait tindak pidana. Apabila dikemudian hari terdapat harta kekayaan milik Penyelenggara Negara dan/atau Keluarganya yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, maka Penyelenggara Negara wajib untuk bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Pengumuman ini telah ditempatkan dalam media pengumuman resmi KPK dalam rangka memfasilitasi pemenuhan kewajiban Penyelenggara Negara untuk mengumumkan harta kekayaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
3. Pengumuman ini tidak memerlukan tanda tangan karena dicetak secara otomatis
(TribunNewsmaker.com/Eri Ariyanto/Tribunjakarta.com)