Shutdown Pemerintah AS Segera Berakhir, Bagaimana Prospek Bitcoin?

Ussindonesia.co.id – JAKARTA. Proyeksi berakhirnya government shutdown di Amerika Serikat (AS), menyusul pernyataan Presiden AS Donald Trump, diprediksi akan membawa dampak signifikan terhadap harga Bitcoin (BTC). Ketidakpastian fiskal yang mulai mereda ini menjadi sorotan utama di pasar kripto global.

Pada Rabu (12/11/2025) pukul 16.41 WIB, mengutip data dari Coin Market Cap, harga Bitcoin terpantau berada di level US$ 104.564. Angka ini menunjukkan penurunan tipis 0,61% dalam 24 jam terakhir, namun masih mencatatkan kenaikan impresif 2,65% selama sepekan terakhir, menandakan ketahanan pasar di tengah gejolak.

Fahmi Almuttaqin, seorang Analis Kripto dari Reku, menjelaskan bahwa Bitcoin telah mengalami kenaikan moderat. Katalis utamanya adalah disetujuinya paket pendanaan bipartisan oleh Senat AS, sebuah langkah krusial yang berpotensi mengakhiri kebuntuan government shutdown. Menurut data Polymarket, probabilitas berakhirnya shutdown pemerintah AS sebelum tanggal 15 November kini melonjak tajam hingga sekitar 97,6%.

Harga Bitcoin Sentuh US$ 105.000 di Tengah Volatilitas Pasar

“Kabar baik yang berpotensi mengurangi ketidakpastian fiskal ini langsung direspons positif oleh pasar kripto dan pasar aset berisiko secara umum, yang kembali menunjukkan penguatan,” ujar Fahmi dalam keterangannya pada Rabu (12/11/2025). Meskipun rancangan pendanaan tersebut masih memerlukan persetujuan dari DPR AS dan tanda tangan presiden, pasar Bitcoin sudah bergerak optimistis.

Selain itu, usulan Presiden Trump mengenai tariff dividend senilai US$ 2.000, meski dinilai kurang realistis dari sisi legal, tetap memberikan sentimen tambahan bahwa kebijakan fiskal AS cenderung mengarah pada iklim yang lebih pro-pasar. Fahmi menambahkan bahwa dorongan dari pemerintah AS jelas membantu meredakan ketakutan pasar pascavolatilitas tinggi pada bulan Oktober lalu.

Namun, reli harga Bitcoin ini masih dibayangi oleh beberapa ketidakpastian. “Optimisme terhadap arah kebijakan pemerintah AS berpotensi mendorong kenaikan lanjutan, tetapi friksi politik di DPR serta belum pulihnya likuiditas on-chain dapat membuat reli ini lebih volatil, mungkin diiringi koreksi-koreksi minor,” jelas Fahmi.

Sementara itu, Gabriel Rey, CEO Triv, memiliki pandangan jangka panjang yang lebih bullish. Ia memperkirakan adanya pemotongan suku bunga The Fed pada kuartal I–2026. Menurutnya, jika skenario ini terwujud, bukan tidak mungkin Bitcoin akan kembali mencetak all time high (ATH) atau harga tertinggi sepanjang masa.

Pasar Kripto Terkoreksi pada Jumat (7/11), Analis: Potensi Pemulihan Masih Terbuka

Gabriel juga menyoroti sentimen positif dari akumulasi Bitcoin oleh banyak perusahaan serta meningkatnya akumulasi institusional melalui ETF dan instrumen lainnya, yang akan menjadi faktor pendukung harga Bitcoin. “Secara fundamental, Bitcoin tidak pernah sekuat ini, bahkan jika dibandingkan dengan siklus sebelumnya,” tegas Gabriel.

Dukungan dari pemerintah AS yang terus menerbitkan kebijakan pro-industri kripto, seperti regulasi yang lebih jelas mengenai stablecoin, juga menjadi pendorong utama. “Saya melihat secara fundamental, kuartal I–2026 seharusnya menjadi periode yang sangat baik untuk keseluruhan industri kripto,” kata Gabriel optimis.

Dari sisi regulasi dan pasar domestik, Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (ITSK/IAKD) OJK, mengungkapkan bahwa jumlah konsumen pedagang aset kripto di Indonesia menunjukkan tren peningkatan signifikan. Per posisi September 2025, jumlahnya mencapai 18,61 juta konsumen, meningkat 2,95% dibandingkan Agustus 2025 yang sebanyak 18,08 juta.

Nilai transaksi aset kripto juga mencatatkan lonjakan impresif. Selama Oktober 2025, total transaksi mencapai Rp49,28 triliun, meningkat 27,64% dibandingkan September 2025 yang sebesar Rp38,61 triliun. “Sehingga, total nilai transaksi aset kripto sepanjang tahun 2025 (ytd) telah mencapai Rp409,56 triliun. Ini menunjukkan kepercayaan konsumen dan kondisi pasar yang tetap terjaga dengan baik,” ujar Hasan dalam konferensi pers RDK Bulanan OJK pada Jumat (7/11/2025).

Nilai Transaksi Aset Kripto Sentuh Rp 409,56 Triliun hingga Oktober 2025

OJK juga melaporkan bahwa per Oktober 2025, terdapat 1.301 aset kripto yang legal diperdagangkan. OJK telah menyetujui perizinan untuk 29 entitas dalam ekosistem perdagangan aset kripto, meliputi 1 bursa kripto, 1 lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian, 2 pengelola tempat penyimpanan (kustodian), dan 25 pedagang aset keuangan digital (PAKD). Selain itu, OJK juga telah memberikan persetujuan kepada 5 lembaga penunjang, terdiri dari 4 Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dan 1 Bank Penyimpan Dana Konsumen (BPDK).

Saat ini, OJK terus melakukan evaluasi terhadap permohonan izin usaha dan/atau persetujuan dari calon penyelenggara perdagangan aset kripto baru, yang mencakup 2 bursa, 2 kliring, 2 kustodian, 4 CPAKD, 1 PJP, dan 3 BPDK. Langkah-langkah ini menegaskan komitmen OJK untuk mengembangkan dan mengatur pasar kripto di Indonesia secara profesional dan aman.