Ussindonesia.co.id PT Bank KB Bukopin Tbk atau KB Bank secara resmi mengumumkan perubahan nama legal perusahaan menjadi PT Bank KB Indonesia Tbk. Perubahan ini dilakukan untuk memperkuat identitas korporasi dan menyelaraskan strategi pertumbuhan jangka panjang dengan visi global.
Lebih lanjut, Wakil Direktur Utama KB Bank Robby Mondong menjelaskan, perubahan nama legal ini menandai langkah penting dalam perjalanan evolusi perusahaan sebagai bagian dari KB Financial Group, grup keuangan terkemuka asal Korea Selatan.
Perubahan nama ini bukan sekadar pergantian administratif, tetapi menjadi simbol dari semangat baru KB Bank dalam menghadirkan layanan keuangan yang modern, inklusif, dan adaptif. Dengan identitas baru, Robby menegaskan KB Bank siap menjadi bank pilihan masyarakat Indonesia yang dapat memberikan solusi finansial terpercaya dan relevan bagi berbagai segmen.
Dengan nama baru yang mencerminkan semangat dan arah pertumbuhan yang lebih kuat, PT Bank KB Indonesia Tbk juga siap melanjutkan peran strategis dalam mendukung inklusi keuangan nasional, memberdayakan pelaku usaha, serta memperkokoh posisi sebagai mitra keuangan terpercaya bagi masyarakat Indonesia.
“Perubahan nama ini merupakan tonggak penting dalam proses transformasi menyeluruh KB Bank yang telah kami jalankan sejak 2021. Ini adalah bentuk penyelarasan strategis dengan identitas global KB Financial Group dan representasi dari aspirasi kami untuk tumbuh lebih kuat bersama nasabah Indonesia,” ujar Robby pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Melirik ke belakang, transformasi identitas KB Bank telah melalui berbagai tahapan, dimulai dari perubahan nama menjadi PT Bank KB Bukopin Tbk di tahun 2021. Kemudian disusul dengan penyegaran identitas visual dan logo perusahaan pada Maret 2024 menjadi “KB Bank.”
Kini, dengan nama resmi PT Bank KB Indonesia Tbk, KB Bank mengukuhkan diri di industri perbankan nasional, khususnya di sektor ritel, UKM, wholesale, dan digital banking. Robby menambahkan, transformasi yang sudah berjalan adalah bagian dari strategi besar KB Bank dalam menghadirkan teknologi inovatif dan human-centered. Hal itu dibuktikan melalui platform digital seperti KBStar dan layanan lainnya.
Selain itu, KB Bank menerapkan transparansi dalam proses perubahan nama legal perusahaan yang melibatkan tim lintas fungsi mulai dari legal, kepatuhan, risiko, hingga sekretariat perusahaan. Didukung juga oleh konsultan hukum independen dan notaris, KB Bank menjalankan perubahan yang akuntabel untuk memenuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG), termasuk pelaporan ke Kementerian Hukum, OJK, dan Bank Indonesia.
Meskipun mengalami perubahan nama, Robby memastikan KB Bank tetap memiliki struktur kepemilikan dan status hukum perusahaan tetap tidak berubah. Tak hanya itu, seluruh perjanjian dan komitmen hukum yang ada tetap berlaku serta layanan kepada nasabah tetap berjalan seperti biasa.
“Kami ingin memastikan kepada seluruh nasabah dan mitra usaha bahwa perubahan ini tidak akan berdampak pada kenyamanan layanan. Kami tetap berkomitmen untuk menjaga integritas sistem, kenyamanan transaksi, serta menghadirkan pengalaman perbankan terbaik di era digital,” tambah Robby.