Terpilih jadi deputi gubernur BI, DPR minta publik beri kepercayaan untuk Thomas

Ussindonesia.co.id JAKARTA – DPR RI meminta publik memberikan kepercayaan kepada Thomas AM Djiwandono dalam menjalankan fungsi moneternya, pasca terpilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal usai menghadiri rapat paripurna, yang salah satu agendanya mengesahkan Thomas sebagai Deputi Gubernur BI.

“Insya Allah, berikan dulu kepercayaan untuk bekerja Deputi Gubernur yang baru ini, menjalankan fungsi moneternya,” kata Cucun dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

: Thomas Djiwandono Jamin Independensi BI, Klaim Ikuti Seleksi Sesuai UU

Menurutnya, sosok Deputi Gubernur BI yang baru itu akan menjadi perekat, mediator, sekaligus katalisator antara fiskal dan moneter. Dia menilai, hal itu diperlukan dalam sebuah negara, khususnya ketika menghadapi shock absorber.

“Kita berikan kepercayaan bahwa pemerintah ingin melihat bagaimana antara fiskal dan moneter ini betul-betul solid,” ujarnya.

: : Sah! Paripurna DPR Restui Thomas Djiwandono Deputi Gubernur BI

Seiring dengan terpilihnya Thomas sebagai Deputi Gubernur BI, posisi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) yang ditinggalkan mantan Bendahara Umum Partai Gerindra itu memicu pertanyaan baru.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan pihaknya akan menyerahkan keputusan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto. Mengingat, pergantian Menteri/Wakil Menteri merupakan hak prerogatif Kepala Negara.

: : Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI, Ini Sejumlah PR yang Disoroti Pengamat

“Kita tunggu saja kapan Presiden mengumumkan untuk pergantian Wamen,” tegas Saan.

Untuk diketahui, DPR RI resmi memutuskan Thomas AM Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI secara aklamasi pada rapat paripurna hari ini, Selasa (27/1/2026).

Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun dalam laporannya kepada sidang dewan menuturkan bahwa Komisi XI DPR RI memutuskan Thomas sebagai calon Deputi Gubernur terpilih untuk periode 2026-2031.

“Rapat Internal Komisi XI DPR RI, tanggal 26 Januari 2026, memutuskan secara musyawarah mufakat untuk menyetujui saudara Thomas A.M. Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia terpilih untuk periode 2026-2031,” ungkap Misbakhun dalam laporannya, Selasa (27/1/2026).

Terhadap laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa lantas meminta persetujuan pada sidang dewan, apakah hasil tersebut dapat disetujui.

“Sekarang perkenankan kami menanyakan pada sidang dewan yang terhormat terhadap laporan Komisi XI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan calon deputi Bank Indonesia dapat disetujui?” tanya Saan sembari mengetok palu.