Triputra Agro (TAPG) Panen Dividen dari Entitas Anak Senilai Rp 628,11 Miliar

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Emiten perkebunan sawit milik TP Rachmat PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) melaporkan telah menerima dividen interim dari entitas anak dengan total nilai mencapai Rp 628,11 miliar.

Dalam keterbukaan informasi Kamis (20/11/2025), disebutkan bahwa 10 anak usaha telah menyalurkan dividen interim kepada TAPG. Di antaranya adalah First Lamandau Timber International (FLTI), PT Mega Ika Khansa (MIK) dan PT Gawi Bahandep Sawit Mekar (GBSM).

Selain itu, dividen juga dikontribusikan oleh PT Anugerah Agung Prima Abadi (AAPA), PT Dwiwira Lestari Jaya (DLJ), PT Etam Bersama Lestari (EBL), PT Hamparan Perkasa Mandiri (HPM), PT Subur Abadi Wana Agung (SAWA), PT Natura Pasific Nusantara (NPN), serta PT Yudha Wahana Abadi (YWA).

Kinerja Triputra Agro (TAPG) Ciamik per Kuartal III 2025, Ini Rinciannya

Rincian Pembagian Dividen Interim dari Anak Usaha:

  • First Lamandau Timber International (FLTI): Rp 56.371.000.000.
  • PT Mega Ika Khansa (MIK): Rp 24.200.000.000
  • PT Gawi Bahandep Sawit Mekar (GBSM): Rp 221.000.000.000
  • PT Anugerah Agung Prima Abadi (AAPA): Rp 37.450.000.000
  • PT Dwiwira Lestari Jaya (DLJ): Rp 45.150.000.000
  • PT Etam Bersama Lestari (EBL): Rp 74.250.000.000
  • PT Hamparan Perkasa Mandiri (HPM): Rp 46.800.000.000
  • PT Subur Abadi Wana Agung (SAWA): Rp 31.850.000.000
  • PT Natura Pasific Nusantara (NPN): Rp 26.600.000.000
  • PT Yudha Wahana Abadi (YWA): Rp 64.440.000.000

Manajemen juga menyebutkan tidak ada dampak material atas transaksi pembagian dividen interim dari perusahaan terkendali perusahaan.

Hingga perdagangan sesi I siang Kamis (20/11/2025), saham TAPG berada di posisi Rp 1.730 per saham atau menguat 1,76% dibandingkan perdagangan sebelumnya. Secara tahun berjalan, pergerakan harga saham ini menguat 126,14%.