UNTR Membantah: Anak Usaha Jual Solar Murah? Cek Faktanya!

Ussindonesia.co.id JAKARTA – PT United Tractors Tbk (UNTR) dengan tegas membantah keterlibatan maupun keuntungan anak usahanya, PT Pamapersada Nusantara (PAMA), dalam dugaan kasus kontrak penjualan solar non-subsidi. Kasus ini menjadi sorotan lantaran disinyalir terjadi dengan penetapan harga di bawah batas terendah (bottom price) dan bahkan di bawah Harga Pokok Penjualan (HPP) yang semestinya.

Melalui keterbukaan informasi resmi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), UNTR menyatakan komitmennya untuk menghormati setiap tahapan proses hukum yang sedang berlangsung. Lebih lanjut, perusahaan mengklarifikasi bahwa PAMA bukanlah pihak yang didakwa dalam perkara penjualan solar non-subsidi tersebut, menepis isu yang sempat beredar di publik.

“PAMA hanya berstatus sebagai salah satu saksi yang keterangannya dibutuhkan oleh Kejaksaan Agung terkait penyelidikan perkara ini,” demikian disampaikan oleh Corporate Secretary United Tractors, Ari Setiyawan, dalam keterangan resminya pada Rabu (15/10/2025).

Anak Usaha United Tractors (UNTR) Terima Suntikan Modal Rp 285 Miliar

Ari Setiyawan turut menekankan bahwa baik UNTR maupun seluruh entitas anaknya, termasuk PAMA, selalu berpegang teguh pada prinsip kepatuhan hukum. Mereka memastikan setiap kegiatan usaha dan operasional dijalankan sesuai dengan seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Perseroan juga menjamin bahwa operasional bisnis emiten dan anak-anak usahanya tetap berjalan normal tanpa gangguan. Selain itu, UNTR menegaskan tidak ada potensi dampak finansial yang bersifat material dari kasus ini terhadap kinerja keuangan konsolidasi, baik bagi United Tractors secara keseluruhan maupun bagi PAMA secara spesifik.

Kepercayaan dari para investor dan pemangku kepentingan merupakan prioritas utama bagi UNTR. “Perusahaan dan entitas anak kami senantiasa menjalankan seluruh kegiatan usahanya berdasarkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang kuat serta mematuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Ari Setiyawan, menegaskan komitmen perusahaan.

UNTR Bidik Akuisisi Tambang Mineral, Buka Peluang Ekspansi hingga ke Australia

UNTR Chart by TradingView

Ringkasan

PT United Tractors Tbk (UNTR) membantah keterlibatan anak usahanya, PT Pamapersada Nusantara (PAMA), dalam kasus penjualan solar non-subsidi di bawah harga terendah. UNTR menegaskan bahwa PAMA hanya berstatus sebagai saksi dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dan berkomitmen menghormati proses hukum yang berlaku.

UNTR menjamin bahwa operasional bisnis perusahaan dan anak usahanya tetap berjalan normal dan tidak ada dampak finansial material dari kasus ini terhadap kinerja keuangan konsolidasi. Perusahaan menekankan kepatuhan terhadap hukum dan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam seluruh kegiatan usahanya.