BI gunakan insentif KLM untuk redam kenaikan bunga kredit perbankan

Makassar, IDN Times – Bank Indonesia (BI) menyebut insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) dapat menahan kenaikan suku bunga kredit dan bunga dana perbankan agar tidak meningkat terlalu tinggi setelah BI rate naik menjadi 5,25 persen.

Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Dhaha P. Kuantan mengatakan, skema insentif KLM dirancang agar perbankan tetap menjaga penyaluran kredit dan tidak menaikkan suku bunga kredit maupun bunga dana secara berlebihan.

“Kebijakan KLM bersifat forward looking. Artinya, sebelum memperoleh insentif giro wajib minimum (GWM), bank harus terlebih dahulu menyampaikan komitmen kepada Bank Indonesia. Misalnya, bank berkomitmen menyalurkan kredit sebesar 9 persen, maka mereka akan memperoleh insentif dalam jumlah tertentu. Namun, apabila realisasinya tidak mencapai target, misalnya hanya 8,5 persen, maka besaran insentif tersebut akan disesuaikan,” tuturnya di Makassar, dikutip Minggu (24/5/2026).

1. Target pertumbuhan kredit masih bisa tercapai

Menurut Dhaha, likuiditas perbankan hingga saat ini masih terjaga dengan baik. Hal itu tercermin dari pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK) yang sama-sama berada di kisaran 9 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada April 2026.

“Dengan kondisi tersebut, target pertumbuhan kredit 8-12 persen masih realistis untuk dicapai,” ujar Dhaha.

2. BI sebut bank tak akan naikkan suku bunga acuan agresif seriing kenaikan BI rate

Dhaha menjelaskan, kenaikan BI rate sebesar 50 basis poin (bps) memang berpotensi mendorong kenaikan yield Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), biaya dana (cost of fund), hingga suku bunga kredit perbankan. Namun, BI menilai perbankan tidak akan menaikkan bunga secara agresif karena adanya mekanisme insentif KLM.

Dalam skema tersebut, bank yang menjaga spread suku bunga kredit tetap wajar terhadap BI rate, akan memperoleh insentif likuiditas lebih besar dari BI.

“Kalau spread antara BI rate dan suku bunga kredit masih sekitar 3 persen, itu kami anggap masih wajar dan bank akan mendapatkan insentif penuh,” katanya.

3. Kalau suku bunga kredit naik maka insentif KLM dikurangi

Sebaliknya, jika perbankan menaikkan suku bunga kredit terlalu tinggi hingga spread terhadap BI rate melebar signifikan, maka insentif KLM akan dikurangi bahkan tidak diberikan.

“Kalau spread-nya terlalu tinggi, insentifnya akan semakin berkurang, bahkan bank bisa tidak mendapatkan insentif,” ujar Dhaha.

Menurut dia, pendekatan tersebut dilakukan agar transmisi kenaikan suku bunga acuan tetap berjalan terkendali dan tidak langsung membebani dunia usaha maupun debitur.

Dhaha mengatakan, KLM kini juga dirancang lebih forward looking. Dalam mekanisme baru tersebut, bank harus lebih dahulu menyampaikan target penyaluran kredit untuk memperoleh insentif likuiditas.

4. BI harapkan likuiditas mengalir ke sektor riil

Dengan demikian, BI berharap likuiditas yang diberikan benar-benar mengalir ke sektor riil, bukan dialihkan ke instrumen lain. Selain dari sisi penyaluran kredit, BI juga memperkuat efektivitas KLM melalui financing to funding channel guna menjaga stabilitas pendanaan perbankan.

“Kalau pendanaannya kuat, harapannya penyaluran kredit juga tetap kuat,” katanya.

Dhaha menambahkan, BI juga terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan, dan pemerintah dalam forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) guna meredam persaingan penawaran suku bunga dana tinggi antarbank.

BI Naikkan Suku Bunga Acuan 50 Bps Jadi 5,25 Persen Kenaikan Suku Bunga BI Sinyal Penyelamatan Stabilitas Rupiah Pengaruh Suku Bunga terhadap Nilai Tukar Mata Uang dan Dampaknya