BI pastikan likuiditas perbankan longgar meski BI rate naik 50 basis poin

Ussindonesia.co.id JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memastikan likuiditas perbankan tetap longgar meski terjadi kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin (bps) ke level 5,25%.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menegaskan, kenaikan BI Rate telah mempertimbangkan stabilitas rupiah, inflasi, hingga dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“BI juga memastikan likuiditas di pasar uang dan perbankan lebih dari cukup agar penyaluran kredit tetap terjaga dan dampak kenaikan suku bunga terhadap bunga kredit bisa diminimalkan,”  ujar Perry dalam konferensi pers RDG BI, Rabu (20/5/2026).

PHK Berpotensi Pengaruhi Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Kredit, Begini Penjelasannya

Untuk menjaga kecukupan likuiditas, BI terus melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

Hingga 19 Mei 2026, BI telah membeli SBN senilai Rp140,57 triliun. Sementara sepanjang 2025 lalu, pembelian SBN mencapai Rp330 triliun.

“Likuiditas di pasar uang dan perbankan lebih dari cukup bagi bank untuk menyalurkan kredit dan meminimalkan dampaknya terhadap kenaikan suku bunga deposito maupun kredit,” katanya.

BI juga mencatat pertumbuhan uang primer (M0) masih berada di level double digit yakni 14,1%.

Perry meminta perbankan meningkatkan efisiensi agar tidak langsung menaikkan bunga kredit di tengah kenaikan BI Rate.

“Efisiensi harus ditingkatkan supaya betul-betul mendorong kredit,” tegas Perry.

Di sisi lain, BI juga terus memperkuat kebijakan makroprudensial longgar untuk menopang intermediasi perbankan.

Implementasi PSAK 117 akan Meningkatkan Kebutuhan terhadap Aktuaris Asuransi

Hingga Mei 2026, total Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang telah disalurkan mencapai Rp424,7 triliun.

Dari jumlah tersebut, alokasi terbesar diberikan kepada bank BUMN sebesar Rp214,2 triliun, disusul bank swasta Rp171,1 triliun, bank pembangunan daerah (BPD) Rp30,6 triliun, dan kantor cabang bank asing (KCBA) Rp8,2 triliun.

Menurut Perry, BI juga memperluas cakupan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM). Jika sebelumnya hanya mencakup dana pihak ketiga (DPK) dan kredit, kini diperluas hingga instrumen surat berharga baik konvensional maupun syariah.

“Sehingga daya dorong perbankan untuk mendorong pertumbuhan kredit itu diperluas,” ujarnya.

Selain itu, BI bersama pemerintah, OJK, KSSK, dunia usaha dan perbankan juga terus memperkuat Program Percepatan Intermediasi Nasional (PINISI) guna mengatasi hambatan kredit baik dari sisi permintaan maupun penawaran.

Perry menegaskan, BI tidak hanya fokus menjaga stabilitas tetapi juga tetap mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Jangan diartikan kalau moneternya pro-stabilitas Bank Indonesia tidak mendorong pertumbuhan ekonomi. Bank Indonesia tetap mendukung pertumbuhan ekonomi,” tandasnya.