
Ussindonesia.co.id JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana membuka fitur perubahan kode atau ticker saham bagi emiten tercatat yang mengajukan permohonan. Landasan hukum perubahan menunggu penerbitan Surat Keputusan BEI yang mengatur Ketentuan Perubahan Kode.
Melansir Dokumen Concept Briefing Paper Rencana Penerapan Layanan Perubahan Kode Saham (Ticker Code) Perusahaan Tercatat dan Perubahan Kode Efek, penerapan layanan perubahan ticker kode perusahaan tercatat akan dilakukan dua tahap, yakni tahap pertama yang efektif mulai Januari 2028 dan tahap kedua yang diestimasi dimulai di akhir 2028.
Untuk tahap pertama, penerapan perubahan ticker kode saham secara dilakukan terbatas dengan efektif perubahan kode pada 2 Januari 2028. Dalam tahap ini, perubahan terbatas hanya pada kode saham, 4 huruf kode, dan melibatkan perusahaan tercatat yang memenuhi ketentuan perubahan ticker kode di tahap awal penerapan.
: Cari Pimpinan OJK Baru, Istana Sebut Upaya Percepatan
Sementara untuk tahap kedua, ini menjadi penerapan tahap lanjutan layanan perubahan ticker kode secara penuh. Dalam tahap ini, layanan perubahan ticker kode melibatkan perubahan kode 4 dan 3 huruf, meliputi efek lainnya selain saham, dan melibatkan perusahaan yang memenuhi ketentuan perubahan ticker kode. Pada tahap lanjutan ini, ticker saham bisa berubah menjadi 3 huruf.
Dirinci lagi untuk implementasi tahap pertama perubahan kode saham, pada kuartal I sampai kuartal II 2026 akan dilakukan external assessment dan pengembangan sistem utama Jakarta Automated Trading System (JATS). Pada periode ini, BEI akan melakukan sosialisasi kepada seluruh pelaku pasar serta pengembangan dan pengujian sistem utama JATS bersamaan dengan proyek pembaruan sistem perdagangan dan pengawasan (PSPP).
: : Bank Cirebon Bangkrut, Pemkot Serahkan Penanganan kepada LPS
Berikutnya, pada kuartal III sampai kuartal IV 2026 akan dilakukan pengembangan sistem pendukung dan penyusunan peraturan. Pada tahap ini otoritas bursa akan melakukan pengembangan dan pengujian sistem pendukung yang terdampak perubahan ticker kode, pengujian industri yang terdampak dan penyusunan peraturan perubahan ticker kode.
Kemudian, pada Desember 2026 ditargetkan infrastruktur atau sistem operasional di BEI dan seluruh stakeholder terdampak perubahan ticker kode telah siap melakukan implementasi. Periode Januari-Juni 2027, BEI akan membuka pendaftaran kepada seluruh perusahaan tercatat yang berminat melakukan perubahan ticker kode saham. Penting untuk dicatat, rencana dimulainya pendaftaran perubahan ticker saham ini masih indikatif dan dapat berubah sesuai perancangan regulasi yang kini sedang berjalan.
: : Kasus IPO REAL-PIPA, OJK Ungkap Alasan Sanksi UOB Sekuritas hingga Auditor Agung Dwi
Setelah itu, pada Juli 2027 BEI akan menyampaikan pengumuman perubahan kode perusahaan tercatat kepada publik melalui sosial media BEI serta saluran informasi para anggota bursa.
Terakhir, pada hari perdagangan awal Januari 2028, kode baru perusahaan tercatat sudah dapat terlihat oleh investor dan dapat digunakan untuk melakukan transaksi seperti biasa.
Rebranding dan Pendalaman Pasar
Dalam dokumen tersebut menjelaskan latar belakang BEI membuka fitur perubahan ticker saham. Berdasarkan beberapa literatur yang ada, disebutkan bahwa ticker kode yang tepat (clever tickers) dapat memberikan dampak positif terhadap firm value dan intangible value perusahaan, serta memiliki dampak positif terhadap likuiditas perdagangan saham perusahaan.
Ticker code yang lebih sesuai dengan nama atau brand image perusahaan tercatat juga mempermudah investor untuk mengenali saham perusahaan, serta dapat melancarkan transaksi investasi oleh investor, sehingga mendukung peningkatan transaksi saham dari perusahaan tercatat.
BEI melihat bahwa perubahan ticker code merupakan layanan yang lazim disediakan kepada perusahaan tercatat dan merupakan best practice di bursa luar negeri.
“Oleh karena itu, melihat potensinya dalam mendukung transaksi dan likuiditas perdagangan saham atau efek di Bursa Efek Indonesia, serta merupakan upaya yang dapat ditempuh oleh perusahaan tercatat untuk menyelaraskan dengan strategi bisnis perusahaan, BEI berencana menerapkan layanan perubahan ticker code bagi perusahaan tercatat,” tulis dokumen tersebut, dikutip Selasa (10/2/2026).
BEI juga memandang, bahwa dengan adanya perubahan nama perusahaan, penyesuaian strategi bisnis, merger dan akuisisi perusahaan, terdapat kebutuhan dari perusahaan tercatat untuk melakukan perubahan ticker kode.
Berdasarkan catatan Bisnis, perubahan ticker saham tersebut sebenarnya menjadi wacana sejak 2015, namun baru dilakukan BEI sejalan dengan revisi Peraturan Nomor I-A BEI yang sedang dalam proses.
Dalam poin II.10, menjabarkan BEI dapat mengenakan biaya atas penetapan kode perusahaan tercatat yang memenuhi kriteria tertentu, persyaratan, dan mekanisme yang ditetapkan lebih lanjut dalam Keputusan Direksi Bursa. Dijelaskan pula, bahwa terdapat penambahan klausul untuk mengakomodasi pemesanan dan/atau perubahan kode perusahaan tercatat.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Gilman mengatakan pengubahan ticker saham tersebut harus diikuti dengan sosialisasi masif kepada pada investor dan emiten agar tak menjadi dampak negatif.
Gilman bilang, penting untuk melihat mitigasi terhadap potensi dampak yang timbul, seperti kebingungan investor, perubahan sistem pelaporan internal, dan penyesuaian pada sistem perdagangan maupun set data historis emiten.
“Adanya opsi ini akan menjadi salah satu instrumen yang dapat dimanfaatkan di masa mendatang oleh emiten yang tengah melakukan perubahan besar dalam identitas perusahaan,” ujar Gilman, beberapa waktu lalu (20/5/2025).