Ussindonesia.co.id , JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan saham PT BSA Logistics Indonesia Tbk. (WBSA) masuk dalam daftar High Shareholding Concentration (HSC) atau saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi.
Berdasarkan pengumuman yang ditandatangani Direktur BEI Kristian Manullang dan Direktur KSEI Eqy Essiqy, status HSC tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran di bidang pasar modal.
“Pengumuman HSC ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal,” ujar Kristian dan Eqy, Jumat (8/5/2026).
: Prospek Emiten Logistik Usai WBSA Resmi Listing di Bursa
Kristian dan Eqy menjelaskan, berdasarkan metodologi penentuan Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi (High Shareholding Concentration) atas struktur kepemilikan saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat per 7 Mei 2026, saham WBSA dimiliki oleh sejumlah pemegang saham tertentu yang secara agregat menguasai 95,82% dari total saham perseroan.
Untuk diketahui, WBSA merupakan emiten pertama yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2026.
: : Top Gainers Sepekan, Saham WBSA Debutan IPO Langsung ke Puncak
BSA Logistics resmi melepas sahamnya ke publik pada 10 April 2026 melalui penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO). Mengutip keterangan resmi perseroan, emiten berkode saham WBSA tersebut melepas 1,8 miliar saham baru atau setara 20,75% dari modal ditempatkan dan disetor penuh.
Harga penawaran saham ditetapkan sebesar Rp168 per lembar, sehingga perseroan meraup dana segar senilai Rp302,4 miliar.
: : Dari Finansial hingga Energi, 13 Emiten Antre IPO Usai WBSA

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi memperkenalkan mekanisme saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC).
Melalui skema tersebut, otoritas akan mengumumkan apabila kepemilikan saham suatu emiten terindikasi terkonsentrasi pada sejumlah kecil pemegang saham.
Pjs. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan kebijakan ini mengadopsi best practice yang telah diterapkan Bursa Hong Kong. Pengumuman HSC bertujuan memberikan informasi kepada publik apabila terdapat kepemilikan saham emiten yang terpusat pada pihak-pihak tertentu.
“Pengumuman ini ditujukan untuk meningkatkan transparansi kepada investor dalam mengambil keputusan investasi,” pungkas Jeffrey dalam paparan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Dia menyatakan implementasi HSC tidak akan memengaruhi aktivitas perdagangan. Transaksi saham disebut tetap berjalan normal tanpa konsekuensi langsung terhadap likuiditas.
Dalam implementasinya, proses dimulai ketika suatu saham masuk dalam kriteria metodologi HSC yang telah ditetapkan otoritas. Selanjutnya, komite HSC yang terdiri atas BEI dan KSEI melakukan penelaahan sebelum diputuskan untuk diumumkan kepada publik.
Informasi terkait saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi kemudian dipublikasikan secara terbuka melalui kanal BEI agar dapat diakses investor.
Setelah pengumuman diterbitkan, emiten dapat melakukan asesmen sukarela atau masuk dalam peninjauan berkala oleh BEI dan KSEI. Berdasarkan hasil asesmen tersebut, Jeffrey menjelaskan otoritas dapat melakukan evaluasi ulang untuk melihat apakah kondisi konsentrasi kepemilikan masih berlangsung.
Jika kepemilikan saham kembali tersebar, BEI dan KSEI akan merilis pengumuman penutupan yang menyatakan saham tersebut tidak lagi berada dalam kondisi terkonsentrasi.
“Apabila berdasarkan asesmen terbaru konsentrasi tinggi tersebut sudah teratasi, BEI bersama dengan KSEI akan mengeluarkan pengumuman penutup atas status tersebut,” pungkas Jeffrey.
_____
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.