India Perketat Regulasi Privasi Data, Batasi Big Tech Serap Informasi Pengguna

India kini resmi mengaktifkan aturan turunan dari Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Digital 2023 (DPDP 2023), menandai era baru dalam regulasi privasi. Kebijakan ini secara drastis memperketat praktik pengumpulan data oleh raksasa teknologi global, termasuk Meta, Google, OpenAI, dan berbagai platform AI generatif lainnya. Perusahaan diwajibkan untuk membatasi pengumpulan data hanya pada informasi yang esensial dan relevan, demi menjaga privasi digital miliaran penggunanya.

Langkah progresif ini menjadi tonggak krusial dalam peta jalan privasi digital India, sebuah negara yang menaungi hampir satu miliar pengguna internet dan merupakan salah satu pasar terbesar untuk inovasi seperti ChatGPT, Perplexity, dan Google Gemini. Pemerintah India secara tegas menyatakan bahwa regulasi ini memberdayakan masyarakat dengan kendali yang lebih besar terhadap data pribadi mereka, sebuah kebutuhan mendesak di tengah pesatnya adopsi layanan berbasis kecerdasan buatan.

Aturan yang disahkan pada Jumat (14/11) lalu ini menetapkan batasan ketat: perusahaan teknologi kini hanya diizinkan untuk mengumpulkan data secara terbatas dan spesifik, dengan tujuan yang harus dijelaskan secara eksplisit kepada pengguna. Lebih lanjut, mereka wajib menyediakan opsi opt-out bagi pengguna untuk menolak pengumpulan data, serta memiliki kewajiban untuk segera memberitahukan pengguna jika terjadi insiden kebocoran atau pelanggaran data yang melibatkan informasi pribadi mereka.

Inisiatif ini selaras dengan standar perlindungan data global terkemuka, seperti General Data Protection Regulation (GDPR) Uni Eropa, yang telah menjadi tolok ukur bagi banyak negara dalam membentuk ekosistem digital yang lebih aman dan transparan. “Ini menandai langkah operasional paling signifikan dalam rezim privasi baru India sejak Undang-Undang DPDP 2023 mulai berlaku,” ungkap Dhruv Garg dari Indian Governance and Policy Project, seperti dilaporkan Reuters pada Sabtu (15/11), menegaskan bobot kebijakan ini.

Tak hanya berhenti pada regulasi privasi data, pemerintah India juga sedang merancang serangkaian aturan tambahan yang lebih komprehensif untuk sektor digital. Ini termasuk peningkatan standar kepatuhan yang ketat bagi perusahaan kecerdasan buatan, media sosial, dan platform teknologi besar lainnya yang terlibat dalam pemrosesan data pengguna secara masif. Langkah ini mengindikasikan komitmen India untuk memastikan pengawasan yang lebih ketat dan bertanggung jawab di seluruh lanskap digital.

Melalui aktivasi aturan turunan DPDP 2023 ini, India telah memposisikan diri sebagai salah satu negara dengan kerangka regulasi privasi paling progresif di Asia. Pemerintah India berharap kebijakan ini tidak hanya secara signifikan meningkatkan perlindungan data masyarakat, tetapi juga memicu tata kelola teknologi yang lebih bertanggung jawab, seiring dengan percepatan ekspansi layanan berbasis kecerdasan buatan di seluruh negeri.