JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan suspensi perdagangan saham PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI). Langkah ini diambil di tengah berlangsungnya proses delisting sukarela yang dilakukan oleh induk usahanya, PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS), menciptakan dinamika menarik di pasar modal.
Keputusan BEI untuk melakukan suspensi HUMI ini didasari oleh prinsip kehati-hatian, dengan tujuan utama sebagai bentuk cooling down dan perlindungan bagi para investor. Melalui penghentian sementara perdagangan ini, bursa berharap dapat memberikan waktu yang memadai bagi seluruh pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang setiap informasi yang tersedia. Hal ini krusial agar keputusan investasi di saham HUMI dan Waran Seri I PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI-W) dapat diambil dengan bijak dan rasional.
Penghentian sementara perdagangan ini berlaku di pasar reguler dan pasar tunai untuk saham HUMI, sementara untuk Waran Seri I PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI-W), suspensi diberlakukan di seluruh pasar. Pengumuman suspensi ini disampaikan oleh Bursa Efek Indonesia pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Langkah suspensi ini terjadi menyusul performa luar biasa yang dicatatkan oleh saham HUMI. Menurut data RTI, saham emiten pelayaran milik Tommy Soeharto ini memang mencatatkan performa luar biasa, melonjak 130% dalam sepekan terakhir. Bahkan, saham tersebut sempat terbang lebih tinggi hingga 206,67% dalam rentang waktu yang sama, dengan akumulasi kenaikan mencapai 268% sejak awal tahun (year to date/YTD). Kenaikan signifikan ini tentu menjadi sorotan di tengah rencana strategis induk usahanya.
Di saat yang bersamaan, proses delisting sukarela dari HITS, yang memegang 76,5% saham HUMI, terus bergulir. Direktur Utama HITS, Setiawan T. Widjojo, dalam siaran persnya pada 2 Juni 2025 lalu, telah mengonfirmasi bahwa penawaran untuk membeli saham dari para pemegang saham publik HITS akan dilakukan melalui skema penawaran tender sukarela. Aksi korporasi ini akan dieksekusi oleh PT Joyo Agung Permata (JAP), dengan harga penawaran yang akan ditentukan kemudian.
Dengan demikian, suspensi saham HUMI menjadi respons BEI terhadap volatilitas dan dinamika yang terjadi, sekaligus memberikan kesempatan bagi investor untuk mencermati lebih jauh implikasi dari proses delisting HITS terhadap prospek Humpuss Maritim Internasional ke depan.