BI Pangkas Suku Bunga! Acuan Turun Jadi 5% di Agustus 2025?

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada 19-20 Agustus 2025 menghasilkan keputusan penting: penurunan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 0,25%, menjadi 5%. Langkah ini diumumkan langsung oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (16/7).

Lebih detail, BI juga memangkas suku bunga *deposit facility* sebesar 25 basis poin menjadi 4,25%, serta suku bunga *lending facility* dengan besaran yang sama, menjadi 5,75%. Penurunan ini menjadi sinyal kuat dari BI untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi.

Perry Warjiyo menjelaskan bahwa keputusan menurunkan BI Rate didasari oleh beberapa faktor kunci. Pertama, perkiraan inflasi untuk tahun 2025 dan 2026 yang tetap rendah dan sesuai target, yaitu 2,5 plus minus 1 persen. Kedua, stabilitas nilai tukar rupiah yang terjaga. Dan ketiga, yang paling utama, adalah kebutuhan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sesuai dengan kapasitas yang ada.

Ke depan, Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan ekonomi global dan domestik. BI juga akan terus mencermati ruang untuk kembali menurunkan suku bunga, dengan tujuan utama mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Namun, kebijakan ini akan tetap sejalan dengan upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi. Dengan kata lain, BI akan bertindak secara hati-hati dan terukur dalam menentukan kebijakan moneternya.

Ringkasan

Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 0,25% menjadi 5% pada 20 Agustus 2025. Keputusan ini diambil berdasarkan perkiraan inflasi yang terkendali, stabilitas nilai tukar rupiah, dan upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain menurunkan BI Rate, BI juga memangkas suku bunga deposit facility dan lending facility masing-masing sebesar 0,25%. BI berkomitmen untuk terus memantau perkembangan ekonomi global dan domestik, serta mempertimbangkan ruang untuk penurunan suku bunga lebih lanjut secara hati-hati dan terukur demi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi.