CEO Danantara Rosan Targetkan Dividen BUMN 2025 Capai Rp140 Triliun

Ussindonesia.co.id JAKARTA — Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, menyampaikan optimisme tinggi terhadap perolehan dividen badan usaha milik negara (BUMN) yang diproyeksikan mencapai sekitar Rp140 triliun pada tahun 2025. Angka ini menandai pertumbuhan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Dividen kita pada tahun ini kita terima, walaupun kita terima secara bertahap, itu kurang lebih (diperkirakan) mencapai Rp140 triliun,” ujar Rosan, dikutip dari Antara, Senin (20/10/2025). Prediksi ini menunjukkan keyakinan akan kinerja positif BUMN di bawah pengelolaan Danantara. Sebagai perbandingan, dalam catatan Bisnis, Danantara disebut Menteri Keuangan Purbaya telah menghimpun dividen sekitar Rp90 triliun pada tahun 2024. Mayoritas dividen jumbo tersebut disumbangkan oleh tujuh BUMN utama, meliputi sektor perbankan, telekomunikasi, hingga pertambangan, yang sebagian besar juga merupakan perusahaan terbuka.

Danantara kini mengelola aset kolosal senilai US$1 triliun atau setara dengan sekitar Rp16,57 kuadriliun. Dengan total aset yang luar biasa ini, Danantara menempati posisi sebagai sovereign wealth fund (SWF) terbesar kelima di dunia. Rosan menjelaskan bahwa aset ini merupakan hasil dari transformasi menyeluruh BUMN, yang sebelumnya kepemilikannya berada di bawah Kementerian Keuangan namun dikelola oleh Kementerian BUMN. Kini, baik kepemilikan maupun pengelolaannya sepenuhnya berada di bawah Danantara, menandai era baru tata kelola.

Melangkah ke depan, Rosan menargetkan Danantara dapat menghimpun dan menginvestasikan dana hingga US$40 miliar atau sekitar Rp662,8 triliun dalam lima tahun mendatang. Target ambisius ini akan dicapai “tanpa menggunakan leverage,” yang berarti seluruh dana berasal dari modal ekuitas. Rosan menambahkan, “Kalau saya pakai leverage empat atau lima kali, maka saya punya sekitar 250 miliar dolar AS (sekitar Rp4.142,5 triliun) untuk diinvestasikan,” menggambarkan potensi investasi yang jauh lebih besar.

Untuk memperkuat kapasitas investasinya, Danantara tidak hanya mengandalkan sumber internal, tetapi juga aktif membentuk dana bersama (co-investment funds) dengan sejumlah SWF global terkemuka. Saat ini, kerja sama strategis telah terjalin erat dengan Qatar Investment Authority (QIA) dan China Investment Corporation (CIC). Selain itu, kemitraan serupa juga sedang dijajaki dengan Uni Emirat Arab dan Public Investment Fund (PIF) Arab Saudi, memperluas jaringan investasi Danantara di kancah global.

Selain fokus pada pengelolaan dan pengembangan investasi, Rosan juga menyoroti agenda besar restrukturisasi BUMN. Dari sekitar 1.000 entitas BUMN yang ada saat ini, Danantara berencana untuk mengkonsolidasikan jumlahnya secara signifikan menjadi sekitar 200 entitas. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan entitas BUMN yang lebih ramping, efisien, dan fokus pada inti bisnisnya.

Akhiri Manipulasi Laporan Keuangan BUMN

Dalam kesempatan yang sama, Rosan dengan tegas menyatakan komitmen Danantara untuk memastikan tata kelola keuangan BUMN berjalan transparan dan akuntabel. “Di bawah Danantara, di bawah kepemimpinan saya, tidak ada lagi di BUMN yang melakukan hal-hal mempercantik buku (laporan) keuangan atau kelihatan profitnya besar, tapi begitu bagi dividen harus pinjam uang dulu,” ujarnya, menandakan perubahan paradigma.

Rosan mengungkapkan bahwa praktik mempercantik laporan keuangan, bahkan hingga melakukan manipulasi (fraud), kerap terjadi di masa lalu. “Mempercantik buku, istilahnya laporan keuangannya ‘dibedakin’ supaya lebih cantik, malah kadang-kadang berani melakukan fraud. Jadi melaporkan yang tidak benar,” katanya. Ia menegaskan akan segera melakukan koreksi terhadap beberapa laporan keuangan BUMN yang dinilai tidak sesuai atau tidak benar. “Tahun depan saya akan melakukan koreksi beberapa buku perusahaan BUMN, termasuk (BUMN) yang besar-besar, karena pelaporannya tidak sesuai dan tidak benar,” tegasnya, menunjukkan keseriusan dalam membenahi integritas laporan keuangan.

Sebagai bagian integral dari pembenahan tata kelola, Danantara telah menerbitkan Surat Edaran Nomor S-063/DI-BP/VII/2025. Surat edaran ini mengatur kebijakan pemberian tantiem, insentif, dan/atau penghasilan lainnya bagi direksi dan komisaris BUMN serta anak usaha. Kebijakan krusial ini menegaskan bahwa pemberian insentif harus didasarkan pada kinerja nyata perusahaan yang tercermin dari laporan keuangan yang sebenarnya, bukan hasil manipulasi pencatatan akuntansi. Rosan menjelaskan, langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap insentif, baik jangka pendek maupun jangka panjang, mencerminkan kontribusi nyata terhadap keberlanjutan usaha dan tata kelola yang baik.