PTPP Dikabarkan Jadi Entitas Eksisting Usai Merger dengan ADHI Rampung pada 2026

Ussindonesia.co.id – JAKARTA. PT PP (PTPP) dikabarkan bakal menjadi entitas eksisting pasca merger dengan PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) rampung. Targetnya, realisasi merger ini bakal selesai pada 2026 mendatang. 

Sumber Kontan di Danantara menyebut, pemilihan PTPP sebagai entitas eksisting dilandaskan pada kinerja perseroan yang dinilai lebih solid ketimbang ADHI. 

Dalam proses konsolidasi ini, Danantara menggandeng Mandiri Sekuritas, KPMG, dan Boston Consulting Group sebagai konsultan. Ketiganya telah menyepakati bahwa PTPP yang bakal menjadi entitas eksisting dalam penggabungan dua emiten karya tersebut.

Dihubungi terpisah, Corporate Secretary PTPP Joko Raharjo mengaku pihaknya hingga kini masih menunggu arahan dan keputusan lebih lanjut dari Danantara. Yang pasti, merger ini ditargetkan rampung tahun depan. 

Inflasi Terjaga, Presiden Prabowo Akui Jurus Kendalikan Inflasi Jokowi Masih Efektif

“Update rencana merger kami saat ini masih dalam tahap kajian lanjutan, dan proses ditargetkan dapat terealisasi pada tahun 2026. Saat ini kami juga masih menunggu arahan dan keputusan lebih lanjut dari Danantara,” kata Joko kepada Kontan, Senin (20/10/2025). 

Pasca merger, aset serta liabilitas PTPP dan ADHI bakal dilebur. Artinya, total aset bakal otomatis bertambah, meski di saat yang sama utang juga bakal terkonsolidasi. 

Sumber Kontan tadi juga menjelaskan bahwa goodwill dari merger PTPP dan ADHI, yakni selisih harga akuisisi dan nilai wajar aset bersih kedua perusahaan, nantinya bakal menjadi sumber impairment (penurunan nilai) di masa depan jika nilai ekonominya menurun. 

Perkiraannya, nilai impairment tersebut bakal mencapai kisaran Rp 13,5 triliun, belum termasuk pinjaman yang hingga kini belum terbayar. 

Sebagai beban non kas, impairment tersebut bakal menekan laba bersih. Namun, langkah tersebut perlu dilakukan untuk membersihkan neraca dan mencerminkan nilai aset yang lebih realistis. 

Untuk diketahui, posisi aset PTPP per Juni 2025 berada di level Rp 55,53 triliun, sementara liabilitasnya di Rp 40,22 triliun. Pada periode yang sama, posisi aset dan liabilitas ADHI masing-masing berada di level Rp 34,38 triliun dan Rp 24,69 triliun.

Prabowo Akui Pengangguran Masih Jadi Masalah Serius