
CEO Badan Pengelola Dana Investasi atau BPI Danantara Rosan Roeslani memperkirakan pembangunan proyek fasilitas pengelolaan sampah menjadi energi listrik alias PSEL membutuhkan waktu dua tahun.
Perkiraan itu belum termasuk persiapan administrasi, pembahasan regulasi, dan persiapan lahan di tujuh lokasi yang telah ditetapkan, yakni Bali, Yogyakarta, Bogor Raya, Tangerang Raya, Semarang, Bekasi Raya, dan Medan.
“Target groundbreaking pada Maret (2026),” kata Rosan saat konferensi pers usai Rapat Koordinasi Terbatas PSEL di Kantor Kemenko Pangan di Jakarta, Jumat (24/10). Namun hal ini bergantung pada kesiapan masing-masing daerah.
Proses tender untuk ketujuh proyek pengelolaan sampah menjadi energi listrik itu sudah berjalan. Saat ini, ada 204 perusahaan yang berminat menjadi mitra, dengan Danantara sebagai pemegang sahamnya.
Dari 204 perusahaan itu, sebanyak 66 perusahaan berasal dari luar negeri. Namun, Rosan belum menyampaikan secara rinci dari negara mana saja perusahaan tersebut berasal.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan tujuh lokasi itu dipilih dari total 34 pilihan. Kementerian pun melakukan uji kelayakan di ketujuh lokasi.
“Sedang jalan. Semuanya memakai studi kelayakan, pengambilan sampel tanah, kedalaman tanah yang stabil, semua detail,” kata Hanif di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, pada Jumat (24/10).
“Tidak semua kabupaten/kota bisa untuk PSEL, kalau tidak bisa maka menggunakan metodologi lain semacam waste to fuel,” Hanif menambahkan.
Ketentuan kelayakan di antaranya kesanggupan daerah atau aglomerasi menghasilkan 1.500 – 2.000 ton sampah per hari. Selain itu, ketersediaan lahan dan air.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan berharap jumlah lokasi pengolahan sampah menjadi energi listrik bertambah dari tujuh menjadi 34.