Ussindonesia.co.id JAKARTA. Niat pmerintah melakukan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) sepertinya sudah matang. Saat ini pemerintah tengah menyusun rancangan peraturan pemerintah (RPP) mengenai demutualisasi bursa efek sebagai mandat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Kelak, kebijakan itu akan mengatur perubahan struktur kelembagaan BEI, dari bursa yang sebelumnya dimiliki anggota bursa (struktur mutual) menjadi perusahaan terbuka yang kepemilikannya bisa melibatkan publik secara luas.
Demutualisasi diharapkan bisa memperkuat tata kelola, profesionalisme, dan mendorong daya saing global pasar modal Indonesia.
Menakar Nasib BEI di Tengah Penyusunan RPP Demutualisasi Bursa
Otoritas bursa pun merespons rencana pemerintah tersebut. Direktur Utama BEI, Iman Rachman menyatakan, pihaknya berkomitmen untuk berpartisipasi aktif dalam proses penyusunan RPP.
Termasuk, melalui konsultasi teknis dengan berbagai pihak seperti Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta para pemangku kepentingan industri pasar modal.
Saat ini, BEI sedang melakukan kajian komprehensif mencakup analisis aspek bisnis dan bentuk demutualisasi bursa.
“Hal ini untuk memastikan perubahan kelembagaan dilakukan dengan hati-hati dan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk pengawasan, integritas, perlindungan investor, kompetisi, dan infrastruktur,” kata Iman kepada Kontan.co.id, Rabu (26/11).
Melihat benchmark terbaik
Kajian rancangan demutualisasi juga dilakukan BEI dari sisi regulasi yang membahas batasan, implikasi, dan ruang lingkup regulasi terhadap berbagai opsi solusi bisnis yang diusulkan.
Iman berharap, pelaksanaan kajian baik dari sisi bisnis maupun regulasi bisa selesai pada minggu ke dua bulan Desember 2025. BEI juga melakukan benchmarking praktik terbaik di berbagai bursa global yang telah menerapkan demutualisasi.
Saat ini, kata Iman, sebagian besar bursa efek global telah bertransformasi melalui proses demutualisasi, dan bahkan banyak yang sudah tercatat sebagai perusahaan publik.
Beberapa bursa saham besar seperti New York Stock Exchange, Nasdaq, London Stock Exchange, Hong Kong Exchanges and Clearing, Australia Securities Exchange, dan Singapore Exchange telah melakukan demutualisasi dalam rentang periode tahun 1990 hingga 2013.
Pemerintah Godok RPP Demutualisasi BEI, Ini Tanggapan Bursa
Sementara itu, konsep demutualisasi yang diterapkan di bursa saham di Tiongkok, yakni Shenzen Stock Exchange dan Shanghai Stock Exchange berbentuk corporatized atau dimiliki oleh negara.
Catatan BEI, saat ini setidaknya ada dua bursa efek di dunia yang masih berbentuk mutual, yaitu BEI dan Taipei Exchange.
Dari literatur yang ada dan praktik yang terjadi, demutualisasi bursa dapat membawa sisi positif seperti peningkatan daya saing dan likuiditas pasar, peningkatan tata kelola perusahaan, perluasan akses pasar, peningkatan value perusahaan, serta kesempatan untuk kolaborasi dengan mitra internasional.
Menurut Iman, dampak demutualisasi terhadap BEI sangat bergantung pada kebijakan yang akan diimplementasikan.
“Karena itu, kami akan proaktif dalam perencanaan demutualisasi. Ini untuk memastikan rancangan demutualisasi yang akan diimplementasikan akan meng-unlock potensi positif sebesar-besarnya bagi pengembangan pasar modal Indonesia,” tandas Iman.