Freeport Kasih 12% Saham ke RI, Kontrak Diperpanjang? Ini Kata Freeport!

Ussindonesia.co.id, JAKARTA — Freeport-McMoRan Inc. (FCX) telah mengonfirmasi langkah strategis divestasi saham tambahan sebesar 12% di PT Freeport Indonesia (PTFI) kepada pihak Indonesia. Keputusan ini merupakan prasyarat esensial untuk mengamankan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI yang akan berakhir pada tahun 2041.

Dengan divestasi ini, kepemilikan induk perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut di PTFI diperkirakan akan menyusut menjadi sekitar 37% setelah tahun 2041. Sebelumnya, FCX akan mempertahankan kepemilikan sekitar 49% hingga batas waktu 2041 tersebut. Presiden dan Chief Executive Officer FCX, Kathleen Quirk, menegaskan hal ini dalam pernyataan resminya yang dikutip pada Jumat (24/10/2025), seraya menekankan bahwa perjanjian tata kelola yang telah ada akan tetap berlaku sepanjang masa operasi tambang.

Langkah korporasi ini menandai babak baru dalam pengelolaan salah satu tambang tembaga dan emas terbesar di dunia. PTFI sendiri tengah sibuk mempersiapkan permohonan resmi untuk perpanjangan izin jangka panjang. Pengajuan yang krusial ini, yang akan mencakup seluruh masa manfaat sumber daya tambang Grasberg, direncanakan rampung pada kuartal IV/2025. Perpanjangan izin ini bukan sekadar formalitas, melainkan pondasi bagi rencana jangka panjang PTFI.

Menyertai permohonan perpanjangan izin, Quirk mengungkapkan bahwa PTFI berencana untuk terus memperluas program eksplorasi guna menemukan cadangan baru, melakukan studi mendalam untuk pengembangan area tambahan di masa mendatang, serta memperbesar dampak positif melalui program sosial yang berkelanjutan. Inisiatif-inisiatif ini diharapkan mampu mengoptimalkan potensi sumber daya mineral dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan pemangku kepentingan.

Perpanjangan IUPK ini juga bertepatan dengan momen penting penyelesaian fasilitas pemrosesan hilir atau smelter PTFI yang ditargetkan rampung pada tahun 2025. Sinergi antara perpanjangan izin dan selesainya infrastruktur smelter ini dinilai sangat vital untuk menjamin kesinambungan operasi pertambangan berskala besar di masa depan. Quirk menambahkan, “Perpanjangan tersebut akan memungkinkan kelangsungan operasi berskala besar untuk kepentingan semua pemangku kepentingan dan memberikan opsi pertumbuhan melalui peluang pengembangan sumber daya tambahan di distrik mineral Grasberg yang sangat menarik.”

Dari sisi Indonesia, CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, sebelumnya telah memberikan konfirmasi optimis. Ia memastikan bahwa penambahan saham atau divestasi saham Freeport Indonesia sebesar 12% kepada pemerintah akan segera ditandatangani. Rosan menyebut, persiapan akhir penandatanganan masih bergulir, namun kesepakatan prinsip antara pemerintah Indonesia dan pihak Freeport telah tercapai. “Yang kita negosiasikan boleh dibilang sudah semuanya selesai ya. Dan sekarang tinggal melihat draf dari detailnya saja. Tetapi kesepakatan prinsipnya itu sudah tercapai,” jelasnya kepada wartawan di sela-sela acara Investor Daily Summit di Jakarta International Convention Center (JICC), Rabu (8/10/2025).

Rosan lebih lanjut menegaskan bahwa kesepakatan divestasi saham ini, yang disepakati secara gratis atau free of charge, adalah buah dari negosiasi intensif yang telah berlangsung sekitar enam bulan dan kini telah difinalisasi. Divestasi ini menjadi syarat mutlak bagi perusahaan patungan Indonesia dan Freeport Mc-Moran, Inc. tersebut untuk mendapatkan perpanjangan IUPK setelah tahun 2041.

Tambahan saham sebesar 12% ini akan semakin memperkuat posisi strategis Indonesia dalam kepemilikan PT Freeport Indonesia. Sebelumnya, melalui divestasi pada tahun 2018, Indonesia telah berhasil menguasai 51,2% saham perusahaan tambang raksasa yang kaya emas dan tembaga itu melalui Inalum (MIND ID). Dengan divestasi tambahan ini, kepemilikan saham MIND ID di PTFI akan bertambah signifikan menjadi sekitar 63,2%, mengukuhkan dominasi kepemilikan nasional atas aset strategis pertambangan ini.

Ringkasan

Freeport-McMoRan Inc. (FCX) telah mengkonfirmasi divestasi tambahan 12% saham di PT Freeport Indonesia (PTFI) kepada pihak Indonesia sebagai syarat perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) setelah tahun 2041. Divestasi ini akan mengurangi kepemilikan FCX di PTFI menjadi sekitar 37% setelah tahun 2041 dan memperkuat posisi Indonesia dalam kepemilikan PTFI menjadi sekitar 63,2% melalui MIND ID.

PTFI sedang mempersiapkan permohonan resmi perpanjangan izin jangka panjang dan berencana memperluas program eksplorasi serta pengembangan area tambahan. Perpanjangan IUPK dan penyelesaian smelter PTFI yang ditargetkan pada 2025 dinilai vital untuk menjamin kesinambungan operasi pertambangan berskala besar.