IHSG ditutup turun ke level 6.905 meski royalti tambang ditunda

Ussindonesia.co.id – , JAKARTA — Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (11/5/2026) sore ditutup melemah 63,78 poin atau 0,92 persen ke posisi 6.905,62.

IHSG sempat bergerak rebound terbatas setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan menunda penerapan tarif royalti komoditas tambang. “Setelah melanjutkan koreksi pada sesi I, IHSG sempat rebound terbatas setelah diberitakan bahwa Menteri ESDM menunda rencana penerapan tarif royalti tambang komoditas untuk tembaga, timah, nikel, emas, dan perak guna menyusun formulasi yang lebih optimal dan adil bagi semua pihak,” kata Kepala Riset Phintraco Sekuritas Ratna Lim dalam kajiannya di Jakarta, Senin.

Meski demikian, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan aturan penyesuaian tarif royalti perusahaan tambang akan mulai berlaku pada awal Juni 2026 yang diikuti dengan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres).

Rencana tersebut dinilai turut menjadi faktor yang membuat IHSG tetap parkir di zona merah pada penutupan perdagangan hari ini. “Pelemahan rupiah hingga posisi di atas Rp 17.400 per dolar AS juga menambah sentimen negatif,” jelas Ratna.

Sementara itu, mayoritas indeks di bursa Asia juga ditutup melemah seiring kenaikan harga minyak mentah setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menolak proposal damai dari Iran. Dengan berbagai sentimen tersebut, Phintraco memproyeksikan IHSG akan melanjutkan pelemahan dan menguji level support di kisaran 6.750-6.850.

Adapun sepanjang perdagangan tercatat sebanyak 263 saham menguat, 463 saham melemah, dan 233 saham stagnan. Kapitalisasi pasar BEI tercatat sebesar Rp 12.283 triliun.

Aktivitas perdagangan hari ini mencapai 39,08 miliar saham dengan frekuensi 2,8 juta transaksi, sementara nilai transaksi tercatat sebesar Rp 20,41 triliun.

Berdasarkan sektornya, hanya sektor infrastruktur yang masih mencatat penguatan 1,52 persen pada penutupan perdagangan hari ini.

Sebaliknya, pelemahan terjadi pada sektor transportasi sebesar 2,88 persen, sektor energi 2,02 persen, sektor keuangan 1,74 persen, sektor perindustrian 1,46 persen, sektor kesehatan 1,05 persen, sektor barang konsumen primer 0,88 persen, sektor properti 0,80 persen, sektor teknologi 0,53 persen, sektor barang baku 0,19 persen, dan sektor barang konsumen nonprimer 0,13 persen.

Bahlil Cari Formula Baru Tarif Minerba

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah belum mengambil keputusan final terkait rencana penyesuaian tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor mineral dan batu bara. Pemerintah masih mengevaluasi berbagai masukan dari pelaku usaha menyusul respons pasar terhadap wacana penyesuaian tarif tersebut.

Bahlil menegaskan materi yang sempat disosialisasikan kepada pelaku usaha baru sebatas uji publik. Pemerintah tengah mencari formulasi yang dinilai adil bagi negara sekaligus tetap menjaga keberlangsungan dunia usaha dan iklim investasi.

“Apa yang disosialisasikan itu bukan keputusan. Tapi itu baru istilahnya uji publik. Ada masukan apa, nanti kita evaluasi,” ujar Menteri ESDM di Jakarta, Senin.

Bahlil menerangkan penyusunan kebijakan harus melalui tahapan exercise, sosialisasi, serta penyerapan aspirasi dari pelaku usaha. Pemerintah, kata dia, akan menunda penerapan kebijakan sampai ditemukan formulasi yang dianggap saling menguntungkan.

“Saya akan pending untuk membangun formulasi yang baik yang saling menguntungkan. Negara untung, tapi juga pengusaha harus untung,” tuturnya.

Kajian penyesuaian tarif dilakukan setelah pemerintah melihat kenaikan signifikan harga sejumlah komoditas mineral logam sejak awal 2026. Pemerintah menilai lonjakan harga tersebut berpotensi menciptakan windfall profit sehingga porsi penerimaan negara perlu dihitung ulang agar lebih proporsional.

Bahlil menekankan pemerintah tidak memiliki niat membebani industri tambang. Pemerintah hanya ingin mencari keseimbangan antara keuntungan pelaku usaha dan hak negara atas pengelolaan sumber daya alam.

“Kalau pengelolaan tambang masa sih pengusaha pendapatannya lebih dari 60 persen, negara cuma dapat 30 sampai 40 persen. Kan tidak adil. Tapi kalau negara sudah dapat 60 sampai 70 persen ya jangan lagi dikenakan tambahan. Jadi hanya mencari keseimbangan saja,” ucapnya.

Ia juga meluruskan isu yang berkembang di pasar terkait rencana kenaikan royalti tambang. Menurut Bahlil, pembahasan yang dilakukan pemerintah bukan terkait bea keluar bahan mentah, melainkan simulasi instrumen fiskal terhadap produk hilir tertentu.

Ia menjelaskan Indonesia saat ini tidak lagi mengekspor bahan mentah untuk komoditas seperti nikel, timah, emas, maupun tembaga karena sudah masuk ke tahap hilirisasi industri. Namun, pemerintah, kata Bahlil, melihat sebagian industri penerima fasilitas fiskal belum sepenuhnya membangun rantai hilir hingga tahap akhir.

“Untuk nikel NPI waktu saya jadi Menteri Investasi kita kasih tax holiday dalam rangka membangun hilirisasi. Tapi sebagian industrinya belum sampai hilir penuh, baru sekitar 40 persen. Padahal sudah kita kasih tax holiday,” ujarnya.

Menurut Bahlil, pemerintah tetap membuka ruang dialog dengan pelaku usaha sebelum kebijakan ditetapkan. Pemerintah ingin memastikan kebijakan fiskal tetap kompetitif dan tidak mengganggu keberlanjutan investasi nasional.

“Kalau pengusaha untung banyak itu bagus, tapi negara juga harus dapat banyak. Jangan pengusaha dapat banyak, negara tidak diperhatikan,” ujarnya.

 

Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Tri Winarno mengatakan pemerintah terus membuka ruang diskusi terkait besaran tarif, interval harga, masa transisi, hingga dampaknya terhadap margin usaha dan kepastian regulasi.

Tri menilai konsultasi publik menjadi bagian penting untuk memastikan penyesuaian kebijakan berjalan objektif, akuntabel, serta mempertimbangkan aspirasi seluruh pemangku kepentingan. Menurut dia, pengaturan PNBP minerba bukan hanya instrumen fiskal, tetapi juga bagian dari tata kelola sumber daya alam agar memberikan nilai tambah optimal bagi negara tanpa mengabaikan keberlanjutan industri.

Di sela penjelasannya, Bahlil juga menyinggung hasil pembahasan energi dalam KTT ASEAN bersama Presiden Prabowo Subianto di Filipina. Pemerintah Indonesia mendorong pembentukan storage minyak bersama ASEAN untuk memperkuat ketahanan energi kawasan di tengah ketidakpastian geopolitik global. Pemerintah bahkan menawarkan Indonesia sebagai lokasi pengembangan hub cadangan minyak regional yang terintegrasi dengan kawasan ekonomi khusus di Sumatera.