
Dana Moneter Internasional (IMF) mensimulasikan peningkatan bertahap Pajak Penghasilan karyawan atau PPh 21 sebagai salah satu alternatif sumber pendanaan untuk memperkuat investasi publik di Indonesia.
Gagasan ini tercantum dalam kajian fiskal jangka panjang yang menyoroti kebutuhan pembiayaan pembangunan guna mencapai target Visi Emas 2045, termasuk bagaimana menjaga defisit anggaran tetap berada di bawah 3 persen Produk Domestik Bruto (PDB). Sepanjang 2025, defisit Indonesia nyaris 3 persen atau 2,92 persen terhadap PDB.
IMF memproyeksikan Indonesia memiliki peluang untuk menaikkan investasi publik secara bertahap dalam kisaran 0,25 persen sampai 1 persen dari PDB selama sekitar dua puluh tahun ke depan.
Pada tahap awal, peningkatan investasi publik direncanakan sepenuhnya dibiayai melalui skema defisit anggaran. Namun dalam jangka menengah hingga panjang, pemerintah diproyeksikan akan menaikkan pajak penghasilan tenaga kerja secara bertahap guna mengurangi ketergantungan terhadap pembiayaan defisit.
Skema reformasi yang disusun berurutan ini dinilai dapat meredam dampak pengetatan ekonomi akibat kenaikan beban pajak, sehingga tekanan terhadap aktivitas ekonomi pada fase awal kebijakan tetap relatif terbatas.

“Pemilihan pajak penghasilan tenaga kerja sebagai sumber penerimaan di antara berbagai skema pembiayaan bersifat ilustratif,” tulis IMF dalam laporan Selected Issues Paper berjudul “Golden Vision 2045: Making The Most Out of Public Investment”, dikutip Rabu (18/2).
Dari sisi kebijakan moneter, IMF menunjukkan meskipun dampak jangka panjang dari sisi penawaran menjadi faktor utama dalam membaca hasil simulasi, dinamika permintaan jangka pendek tetap berperan signifikan.
“Peningkatan investasi publik, melalui kenaikan permintaan agregat, mendorong inflasi sehingga dalam model terjadi pengetatan suku bunga kebijakan secara endogen,” lanjut IMF.
Meski demikian, skenario juga memasukkan guncangan negatif eksogen terhadap suku bunga acuan agar secara keseluruhan kebijakan moneter tetap berada pada posisi sedikit ekspansif atau relatif netral sepanjang periode proyeksi.

Kemudian, pada sektor ketenagakerjaan, peningkatan investasi publik diproyeksikan secara alami meningkatkan permintaan tenaga kerja. Dalam jangka lebih panjang, IMF menilai investasi tersebut juga berpotensi mendorong pasokan tenaga kerja karena adanya efek eksternal positif dari perbaikan infrastruktur dan fasilitas publik, meskipun dampak ini belum sepenuhnya tercakup dalam pemodelan.
“Oleh karena itu, kami memasukkan peningkatan pasokan tenaga kerja secara eksogen sebesar 0,5 persen. Secara keseluruhan, hal ini menunjukkan kontribusi tenaga kerja yang wajar terhadap peningkatan output dalam simulasi model,” sebut IMF.