Insentif bursa menanti, Purbaya bakal pantau upaya OJK–BEI berantas saham gorengan

Ussindonesia.co.id , JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi perkembangan pemberantasan praktik manipulasi pasar atau saham gorengan.

Purbaya menuturkan dirinya menanti langkah-langkah yang dilakukan otoritas Bursa dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberantas praktik manipulasi saham dan saham gorengan.

“Saya akan lihat, akan dilihat terus. Dia [OJK] serius atau tidak,” ujar Purbaya usai pembukaan perdagangan BEI, di Jakarta, Jumat (2/1/2026).

: BEI Bidik 6 Emiten Lighthouse IPO pada 2026, BUMN Tak Masuk Antrean

Purbaya juga menyebut Kementerian Keuangan belum akan mengeluarkan insentif bagi Bursa untuk 2026. Menurutnya, BEI belum meminta insentif ke Kementerian Keuangan.

“Kalau mereka minta insentif, saya akan tanya apa prestasinya? Berapa orang ditangkap?” tutur Purbaya.

: : IPO 2026: BEI Estimasi 50 Emiten, RNTH Capai Rp15 Triliun

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Kementerian Keuangan belum akan memberikan insentif ke pasar modal sebelum BEI menertibkan perilaku investor di pasar, termasuk mengendalikan saham-saham gorengan. Hal ini disampaikan Purbaya saat berkunjung ke BEI awal bulan ini.

“Tadi Direktur Bursa juga minta insentif terus yang belum saya kasih. Jadi, saya bilang akan saya berikan insentif kalau sudah merapikan perilaku investor di pasar modal,” kata Purbaya akhir tahun lalu.

: : Target Free Float Naik ke 10–15%, OJK Soroti Lemahnya Investor Institusi Domestik

Adapun Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan satgas itu masuk ke dalam upaya pendalaman pasar yang dilakukan regulator pasar modal.

Dia menjelaskan fokus OJK untuk pendalaman pasar adalah dengan meningkatkan permintaan investor, menambah penawaran produk, hingga memperkuat infrastruktur pasar modal.

“Di luar itu, tentunya yang berkaitan juga misalnya seperti law enforcement bisa saja didiskusikan di situ. Bagaimana pun juga perdagangan di bursa itu harus aman, transparan, dan juga wajar. Di situ tugas satgas untuk law enforcement untuk ditegakkan,” ucap Inarno di Ubud, Bali.

Adapun, Inarno belum dapat memastikan kapan satgas ini mulai diluncurkan sambil menekankan bahwa pihaknya sudah dalam diskusi terkait hal tersebut. Dia menyebut task force tersebut merupakan kerja sama lintas lembaga antara OJK, Kementerian Keuangan, BEI, Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).