Janjikan Insentif Pasar Modal, Purbaya Minta Bukti Pemain Saham Gorengan Ditangkap

Ussindonesia.co.id , JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka peluang memberikan insentif untuk pasar modal. Syaratnya, pasar harus dipastikan kondusif dari praktik saham gorengan.

Janji tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai menemui para pelaku pasar modal di Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta pada Kamis 9 Oktober 2025.

Disinggung kembali soal janjinya yang terlontar bulan lalu, Purbaya meminta bukti pelaku saham gorengan ditangkap.

“Belum bisa dijalankan karena saya belum melihat berapa sudah pemain-pemain gorengan ditangkap. Ada tidak?” kata Purbaya saat ditemui di The Westin, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

: Turuti Purbaya, OJK dan BEI Gercep Bentuk Satgas Saham Gorengan Ini Rinciannya

Purbaya menekankan jika pihaknya melihat ada keseriusan regulator memperbaiki praktik perdagangan di pasar modal, Kemenkeu akan mempertimbangkan memberikan insentif. Ihwal bentuk insentifnya, Purbaya belum menetapkannya.

“Nanti kami diskusikan karena mereka belum beres juga. Nanti kami lihat,” pungkasnya.

Adapun, saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama self-regulatory-organization (SRO) yang juga termasuk Bursa Efek Indonesia (BEI), akan membentuk satuan tugas (satgas) yang juga bekerjasama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam rangka memberantas saham gorengan. 

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan satgas itu masuk ke dalam upaya pendalaman pasar yang dilakukan regulator pasar modal. 

Dia menjelaskan fokus OJK untuk pendalaman pasar adalah dengan meningkatkan permintaan investor, menambah penawaran produk, hingga memperkuat infrastruktur pasar modal.

“Di luar itu, tentunya yang berkaitan juga misalnya seperti law enforcement bisa saja didiskusikan di situ. Bagaimana pun juga perdagangan di bursa itu harus aman, transparan, dan juga wajar. Di situ tugas satgas untuk law enforcement untuk ditegakkan,” kata Inarno dalam forum Workshop Capital Market di Ubud, Bali, Sabtu (15/11/2025).

Adapun, Inarno belum dapat memastikan kapan satgas ini mulai diluncurkan sambil menekankan bahwa pihaknya sudah dalam diskusi terkait hal tersebut. Dia menyebut task force tersebut merupakan kerja sama lintas lembaga antara OJK, Kementerian Keuangan, BEI, Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.