Luhut ungkap potensi tugas Bea Cukai Kemenkeu dikerjakan AI

Ussindonesia.co.id , JAKARTA — Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan tidak menutup peluang pelaksanaan proses kepabeanan dan cukai oleh pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dapat digantikan oleh akal imitasi (AI).

Sebagaimana diketahui, layanan proses kepabeanan dan cukai kini diurus oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu. Luhut menilai, peluang AI untuk menggeser sumber daya manusia dari segala lini bisnis tidak tertutup termasuk pada Bea Cukai.

Apalagi, pemerintah sudah berencana untuk memusatkan pengurusan ekspor melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Mulai 1 Juni 2026, proses dokumentasi ekspor sudah diurus satu pintu melalui Danantara, bukan lagi antara perusahaan dan pembeli (importir) saja. 

: Perang Iran vs AS-Israel Masih Bergejolak, Luhut Beberkan Skenario Antisipatif ke Prabowo

Oleh sebab itu, Luhut memandang bahwa tugas dari Bea Cukai bisa saja ke depan bakal mulai digantikan.  

“Kalau memang nanti [Bea Cukai] enggak perlu ya, kenapa pakai-pakai Bea Cukai. Atau di tugasnya dia Bea Cukai ada, tetapi semua AI. Semua basis AI. Kalian juga tuh sekarang, buatlah AI jadi partner,” ujarnya kepada wartawan selepas seminar yang turut dihadiri oleh Asean+3 Macroeconomic Research Office (AMRO) di kantor DEN, Jakarta, Senin (25/5/2026).

: : Prabowo dan Luhut Bahas Strategi Jaga Ekonomi Nasional di Tengah Gejolak Global

Menurut Luhut, peran AI di dunia saat ini turut memicu penataan ulang berbagai sektor tidak terkecuali pendidikan. Isu ini menjadi fokus yang disampaikan olehnya saat menghadiri acara tersebut. 

Mantan Kepala Staf Presiden era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ini mengatakan, Indonesia pun tengah berproses menuju optimalisasi penggunaan AI. Prosesnya dimulai dengan digitalisasi sistem pemerintahan (government technology) yang kini sudah diujicobakan di Banyuwangi, Jawa Timur.

: : Arahan Luhut Saat RI akan Naikan Batas Defisit APBN di Atas 3%

Di sisi lain, sebelum adanya ide DSI, Luhut menyampaikan bahwa pengawasan ekspor impor sudah dilakukan secara terpusat dan terintegrasi melalui Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) di bawah Kemenkeu. 

Khususnya untuk ekspor mineral prioritas Indonesia, sebagaimana yang menjadi fokus DSI, sudah dilakukan melalui Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara). Sistem itu juga terhubungan dengan SINSW, yang dijalankan oleh Lembaga National Single Window (LNSW).

“Jadi begitu mau ekspor, dicek oleh [Lembaga National] Single Window ini, semua terintegrasi dengan cepat. Oh, kalau belum bayar royalti, yang sudah tidka bisa. Enggak bisa diancam oleh siapa saja, mau tentara, mau polisi, siapa saja, tidak bisa memengaruhi sistem ini,” pungkasnya.