
Ussindonesia.co.id JAKARTA. Pasar saham domestik bereaksi terhadap pengumuman rebalancing indeks MSCI pada 12 Mei 2026. Meski demikian, pelaku pasar dinilai tidak perlu larut dalam kepanikan jual atau panic selling menyusul keluarnya sejumlah emiten dari indeks tersebut.
Co-Founder PasarDana sekaligus praktisi pasar modal Hans Kwee menilai, penghapusan saham dari indeks MSCI lebih banyak dipengaruhi faktor teknikal, seperti perubahan metodologi bobot dan likuiditas, bukan mencerminkan memburuknya fundamental perusahaan.
“Investor seharusnya melihat ini secara proporsional. Deletion dari indeks MSCI bukan berarti kinerja emiten tersebut rusak,” ujar Hans, Rabu (13/5).
Menurut dia, sebagian besar pelaku pasar dan manajer investasi sebenarnya sudah mengantisipasi perubahan komposisi indeks itu dalam beberapa bulan terakhir. Karena itu, tekanan di pasar saat ini lebih merupakan respons jangka pendek.
Hans menjelaskan, manajer investasi pasif yang mengikuti indeks kemungkinan akan memanfaatkan periode efektif terakhir pada 29 Mei 2026 untuk menyesuaikan kembali portofolio sesuai komposisi terbaru MSCI.
Di tengah volatilitas tersebut, ia justru melihat peluang akumulasi pada saham-saham blue chip maupun sektor small cap yang terkoreksi berlebihan akibat tekanan jual paksa (forced selling).
“Biasanya dalam fase seperti ini muncul harga-harga menarik, terutama pada saham berkualitas yang terkena sentimen sesaat,” katanya.
Rebalancing MSCI Picu Ancaman Outflow, DSSA dan BREN Paling Terdampak
Lebih lanjut, Hans menilai momentum ini juga menjadi pengingat pentingnya reformasi pasar modal Indonesia. Ia menekankan transparansi dan tata kelola sebagai modal utama bila Indonesia ingin mengikuti jejak India sebagai salah satu pasar berkembang favorit investor global.
Dalam hal ini, peran Otoritas Jasa Keuangan serta Self Regulatory Organization (SRO) seperti Bursa Efek Indonesia, KPEI, dan KSEI dinilai krusial untuk memperketat pengawasan struktur kepemilikan saham dan transaksi afiliasi.
Selain itu, keterbukaan informasi yang lebih real-time serta perlindungan investor minoritas disebut dapat menjadi sinyal positif bagi lembaga pemeringkat global seperti MSCI.
Hans mencontohkan India yang mampu bangkit dan menjadi primadona pasar berkembang lewat penyelarasan aturan kepemilikan asing serta penguatan basis investor domestik melalui digitalisasi investasi.
“Periode penyesuaian indeks sering kali menjadi momentum pembersihan pasar. Jika dibarengi pembenahan, pasar justru bisa tumbuh lebih sehat dan tangguh,” imbuhnya.
Ia pun menilai pengumuman MSCI kali ini berpotensi menjadi titik bawah koreksi IHSG sebelum kembali pulih mengikuti fundamental emiten ke depan.
18 Saham Indonesia Tersingkir dari Indeks MSCI, Tekanan Arus Keluar Asing Meningkat