MSCI rebalancing emiten Indonesia periode Maret 2026, ini penjelasan BEI

Ussindonesia.co.id JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons terkait pengumuman rebalancing hasil tinjauan berkala (index review) Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk periode Maret 2026.

Dalam pengumuman pada Selasa (10/2) malam, MSCI menyebut bahwa perubahan tersebut akan berlaku setelah penutupan perdagangan pada 27 Februari 2026 dan efektif berlaku mulai 2 Maret 2026. 

Dalam hasil rebalancing kali ini, ada satu saham Indonesia yang keluar dari MSCI Global Standard Indexes, yaitu PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF). MSCI lalu memasukan INDF ke kategori MSCI Small Cap Indexes. 

Penerbitan Obligasi Korporasi Melonjak 89,87% di 2025, Tembus Rp 284,3 Triliun

Di MSCI Small Cap Indexes, terdapat dua saham yang dikeluarkan. Yaitu, PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES) dan PT Sariguna Primatirta Tbk (CLEO).

Terkait hal itu, Jeffrey Hendrik, Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI mengingatkan, MSCI sebelumnya telah menjelaskan poin-poin terkait penerapan kebijakan pembekuan (freeze) terhadap sejumlah penyesuaian indeks untuk saham Indonesia.

Dalam pengumuman MSCI di akhir Januari 2026, kebijakan freeze interim mencakup tidak dilaksanakannya kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS). 

Selain itu, MSCI juga tidak akan menambahkan saham baru ke dalam indeks.

“Lalu, MSCI menunda setiap kenaikan klasifikasi antar segmen indeks, termasuk promosi naik dari kategori small cap ke standard indeks,” kata Jeffrey kepada Kontan, Rabu (11/2).

Sekedar mengingatkan, dalam pengumuman terpisah, MSCI juga menyampaikan langkah untuk mengurangi potensi reverse turnover pada Index Review Mei 2026 yang dapat timbul akibat penerapan metodologi pembulatan free float yang ditingkatkan.

Oleh karena itu, pada Index Review Februari 2026, MSCI hanya akan menerapkan perubahan free float yang bersifat signifikan.

Secara spesifik, perubahan yang diimplementasikan terbatas pada Foreign Inclusion Factor (FIF) atau Domestic Inclusion Factor (DIF) dengan kriteria tertentu, yakni perubahan absolut sebesar 0,15 atau lebih.

Kemudian penurunan FIF/DIF untuk sekuritas dengan FIF/DIF pro forma di bawah 0,15, serta penurunan yang disebabkan oleh perubahan Foreign Ownership Limit (FOL) atau faktor penyesuaian lainnya.

IHSG Menguat ke 8.261,9 di Akhir Sesi Pertama, Top Gainers LQ45: BUMI, BRPT, INCO

Sementara itu, untuk sekuritas yang perubahan FIF/DIF-nya tidak diimplementasikan dalam Index Review Februari 2026, MSCI juga tidak akan menerapkan perubahan pada Number of Shares (NOS).