Nilai Matematika Pelajar SMA Jeblok, Kemendikdasmen Evaluasi Pelaksanaan TKA

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kemendikdasmen mengevaluasi pelaksanaan tes kemampuan akademik atau TKA bagi siswa kelas XII SMA. Hal ini karena hasil TKA mata pelajaran Matematika cenderung anjlok dan buruk.

Evaluasi itu mencakup waktu pelaksanaan, isi soal, dan aspek teknis lainnya. “Banyak hal sudah kami evaluasi secara komprehensif,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu’ti di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (27/11).

Kementerian akan segera menyampaikan hasil detail pelaksanaan TKA ke pemerintah daerah dan sekolah masing-masing.

Abdul Mu’ti dalam pembukaan Musyawarah Nasional ke-20 Ikatan Penerbit Indonesia di Jakarta pada 19 November menguraikan sejumlah faktor penyebab nilai matematika TKA 2025 jeblok, yakni buku ajar dan cara guru mengajar yang belum mampu mendorong minat belajar matematika. Selain itu, rendahnya kemampuan numerasi siswa.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menekankan pelaksanaan TKA Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris akan tetap dilakukan pada tahun-tahun berikutnya. TKA juga meliputi mata pelajaran pilihan dan mata pelajaran IPA dan IPS.

“Tetap dilakukan karena arahan Presiden. DPR juga setuju dilanjutkan,” kata Abdul Mu’ti.

Penerapan TKA sejatinya dilakukan secara bertahap dimulai dari tingkat SMA pada November. kemudian dilanjutkan di SMP dan SD pada kuartal pertama 2026.

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025 mengatur pelaksanaan TKA tidak bersifat wajib bagi seluruh murid. Artinya, TKA akan dilaksanakan secara sukarela dan ditujukan khusus bagi murid yang siap dan membutuhkan hasil tes untuk keperluan tertentu seperti studi ke luar negeri atau melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Terdapat mata pelajaran wajib dan mata pelajaran pilihan dalam tes ini. Untuk kelas 6 SD dan kelas 9 SMP, mata pelajaran yang akan diujikan hanya Matematika dan Bahasa Indonesia. Untuk SMA dan SMK yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, serta mata pelajaran pilihan.

Usai mengikuti tes, murid akan mendapatkan sertifikat hasil TKA yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berisikan nilai yang diperoleh oleh masing-masing peserta didik. Sertifikat ini dapat digunakan sebagai syarat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi melalui jalur prestasi, termasuk untuk seleksi masuk ke universitas.