Ussindonesia.co.id , JAKARTA – PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) mengumumkan rencana penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) III alias right issue. Perseroan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 1,21 miliar saham baru bernilai nominal Rp100 per saham dari portepel yang akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Meski demikian, perusahaan belum merilis nilai tebus right ini. Sebagai perbandingan, PANI telah menyelesaikan private placement sebanyak 20.906.000 saham baru dengan nominal Rp 100. PMTHMETD III akan dilakukan dengan harga pelaksanaan Rp14.350 per saham pada akhir Agustus 2025 lalu.
Dengan asumsi harga tebus yang sama dengan private placement, maka PANI berpotensi meraup dana Rp17,22 triliun. Meski demikian, harga tebus akan ditentukan perusahaan setelah mendapat persetujuan pemegang saham dan restu OJK.
: Entitas Leasing Grup Salim (IMJS) Dapat Restu Rights Issue Maksimal 3 Miliar Lembar
“Pelaksanaan PMHMETD III diharapkan memberikan dampak positif yang signifikan bagi keberlanjutan dan pengembangan bisnis perseroan,” tulis manajemen dalam keterbukaannya yang dikutip Rabu, (3/9/2025).
Manajemen PANI menyebut aksi korporasi ini masih menunggu persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 9 Oktober 2025, serta pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
: : Cakra Buana (CBRE) Umumkan Beli Kapal Offshore Rp1,6 Triliun
Dana yang diperoleh dari rights issue ini akan digunakan untuk meningkatkan kepemilikan di PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) hingga 44,10% dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Perusahaan akan membayar saham perusahaan afiliasi yakni yang dimiliki PT Agung Sedayu dan PT Tunas Mekar Jaya. Sisanya, dialokasikan untuk penyertaan saham baru di tiga entitas anak, yakni PT Cahaya Inti Sentosa, PT Karunia Utama Selaras, dan PT Panorama Eka Tunggal.
Pratama Abadi Nusa Industri Tbk. – TradingView
Tebus Saham Agung Sedayu di CBDK
: : Harga Saham BBCA Diramal Bangkit ke Rp9.200, Emiten Big Bank Berpeluang Rebound
Pembelian saham PT Agung Sedayu dan PT Tunas Mekar Jaya oleh Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) di dalam CBDK bernilai maksimal Rp16,13 triliun. Rencana ini dikategorikan sebagai transaksi material sekaligus transaksi afiliasi, sehingga wajib mendapatkan persetujuan pemegang saham independen melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Dalam keterbukaan informasi yang diterbitkan 2 September 2025, PANI menjelaskan akan membeli hingga 44,10% saham BKS yang saat ini dimiliki PT Agung Sedayu (AS) dan PT Tunas Mekar Jaya (TMJ).
Berdasarkan laporan keuangan konsolidasi per 30 Juni 2025 yang telah diaudit, nilai ekuitas PANI tercatat Rp29,43 triliun. Dengan demikian, rencana transaksi mencapai 54,78% dari ekuitas perseroan, sehingga melampaui ambang batas 50% sesuai ketentuan OJK No. 17/2020 tentang Transaksi Material.
Manajemen PANI menegaskan transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan dan tidak merugikan perseroan. Hal tersebut didukung oleh opini kewajaran dari Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto & Rekan yang menyatakan transaksi layak secara komersial.
PANI, yang kini fokus pada pengembangan kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), menilai tambahan kepemilikan di BKS akan memperkuat sinergi bisnis dan meningkatkan valuasi aset. BKS sendiri menguasai lahan seluas 694 hektare di PIK 2, serta memiliki proyek strategis seperti Nusantara International Convention Exhibition (NICE) dan Hilton Hotel PIK 2 Jakarta. Kepemilikan saham PANI di CBDK setelah transaksi akan meningkat kurang dari 90%.
—
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.